PENERAPAN PASAL 18 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

BULHAN, ALBETH and Pettanasse, Syarifuddin and Nashriana, Nashriana (2019) PENERAPAN PASAL 18 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_TURNITIN.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291_TURNITIN.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (278kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (630kB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_02.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (233kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_03.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (277kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_04.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (76kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_06_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_06_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (98kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_07_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520291_195412141981031002_196509181991022001_07_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (477kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini berjudul “Penerapan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” Adapun yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini adalah praktik hukum yang seringkali berbeda antara yang senyatanya (das sein) dengan yang seharusnya (das sollen) dan difokuskan pada praktik hukum dalam penerapan kata “segera” dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana telah tepat dan sesuai dengan penafsiran kata “segera” berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XI/2013. Adapun yang dibahas dalam penulisan skripsi ini yaitu apakah dalam praktik penegakan hukum, aparat penegak hukum telah menerapkan kata “segera” dengan tepat dan sesuai dengan panfsiran kata “segera” berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi yaitu 7 hari dan apa saja ang dapat dilakukan pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak kunjung mendapatkan surat tembusan perintah penangkapan setelah melewati jangka waktu 7 hari pasca penangkapan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitan empiris. Analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undagan. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa dalam praktik penegakan hukum mengenai penerapan kata “segera” dalam pemberian surat tembusan perintah penangkapan kepada pihak keluarga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi yaitu tidak lebih dari 7 hari telah sesuai dengan ketentuan hukum yaitu selama 1x24 jam dari penangkapan bahkan diberikan langsung apabila penangkapan dilakukan di kediaman tersangka atau tempat saudara tersangka. Namun, aparat penegak hukum tidak mengetahui mengenai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menafsiran bahwa kata “segera” diartikan tidak lebih dari 7 hari. Perlunya penginformasian secara sistematis dan terstruktur dari Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi perbedaan dalam penegakan hukum atau menimbulkan ketidakpastian hukum.. Kata Kunci: Das sein dan das sollen, Putusan Mahkamah Konstitusi, Penerapan, dan Aparat Penegak Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Das sein dan das sollen, Putusan Mahkamah Konstitusi, Penerapan, dan Aparat Penegak Hukum
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > K Law (General) > K3150 Public law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Users 2581 not found.
Date Deposited: 21 Oct 2019 07:19
Last Modified: 21 Oct 2019 07:19
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/12237

Actions (login required)

View Item View Item