Iza Rumesten RS, Iza and Nashriana, Nashriana (2023) Penilaian Kerugian Keuangan Negara Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia DalamTindak Pidana Korupsi Taman Pemakaman Umum Baturaja. Simbur Cahaya, 30 (1). pp. 156-172. ISSN 14110-0614
Text (Artikel)
Simbur Cahaya Juni 2023.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (365kB) |
Abstract
Dalam perkara tindak pidana korupsi Taman Pemakaman Umum (TPU) Baturaja tahun anggaran 2013, terdapat perbedaan penilaian kerugian keuangan negara yang ditetapkan masing-masing oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (BPK Perwakilan Provinsi SumSel) dan BPK RI. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama, mengapa ada perbedaan metode penilaian kerugian keuangan negara yang digunakan oleh BPK Perwakilan Provinsi SumSel dan BPK RI dalam perkara tindak pidana korupsi TPU Baruraja ? dan kedua, apa akibat hukum perbedaan metode penilaian kerugian keuangan negara yang digunakan oleh BPK Perwakilan Provinsi SumSel dan BPK RI dalam perkara tindak pidana korupsi TPU Baruraja ? Penelitian ini merupakan menelitian hukum normatif, dengan sumber bahan penelitian dari data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah, perbedaan penilaian dikarenakan tidak terdapat medote penilaian kerugian keuangan negara yang baku sehingga BPK Perwakilan Provinsi SumSel memperoleh nilai kerugian keuangan negara dari selisih nilai anggaran pokok yang dipotong pajak penghasilan dan dipotong nilai pembayaran yang sebenarnya, sedangkan BPK RI memperolehnya dari nilai anggaran pokok yang hanya dipotong pajak penghasilan (total loss). Akibat hukum perbedaan penilaian tersebut adalah, pertama, ketidakadilan bagi terpidana karena adanya potensi salah satu dari terpidana mengajukan Peninjauan Kembali didasarkan pada nilai kerugian keuangan negara yang berbeda satu sama lainnya pada objek perkara tindak pidana korupsi yang sama, dengan tuntutan untuk merubah nilai pidana tambahan uang pengganti secara setara atau proporsional dengan terdakwa yang telah dipidana sebelum dan/atau setelahnya pada objek perkara yang sama. Kedua, ketidakpastian hukum karena metode dan formula penilaian kerugian keuangan negara tidak diatur secara normatif, yang berakibat pada berbedanya nilai kerugian keuangan negara sehingga terjadi disparitas putusan atas perkara tindak pidana korupsi yang sama.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Badan Pemeriksa Keuangan; Kerugian Keuangan Negara; Tindak Pidana Korupsi. |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3400-3431 Administrative law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Dr.SH.MHum Iza Rumesten RS |
Date Deposited: | 30 Aug 2023 03:28 |
Last Modified: | 30 Aug 2023 03:28 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/123011 |
Actions (login required)
View Item |