Samawati, Putu and Flambonita, Suci and Ridwan, Ridwan (2023) Laporan Penelitian: Pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Palembang Dalam Pengelolaan Usaha Gelanggang Renang Sebagai Pemenuhan Asas Kepastian Dan Asas Keseimbangan Antara Pelaku Usaha Dan Konsumen. Repository Unsri, Palembang. (Unpublished)
Text (Laporan Penelitian Tahun 2023)
Lporan full an Putu Samawati dkk.pdf Download (814kB) |
Abstract
Berdasarkan hasil temuan dari penelitihan tahun 2022, diperoleh data bahwa terdapat banyak keluhan dari konsumen pengguna dan/atau pemanfaat kolam renang di kota Palembang. Keluhan mulai dari persoalan fasilitas kolam renang yang tidak sesuai hingga persoalan kontaminasi air terhadap kulit dan iritasi mata konsumen. Pengaturan tentang pengusahaan gelanggang renang termasuk kolam renang wisata dan olahraga secara teknis administratif skala pemerintah daerah memang belum. Meskipun untuk pengaturan tingkat yang lebih tinggi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata No.16 tahun 2015 tentang Standar Usaha Gelanggang Renang. Peran utama yang harus dijalankan pemerintah adalah dengan membuat peraturan yang mampu memberikan standar mutu pelayanan bagi konsumen atas pengusahaan gelanggang renang dan tntunya melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak dan berada di sekitar kolam renang. Semua permasalahan ini dibahas dalam penelitian yang dilakukan secara normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, filosofis, sejarah, konsep, dan kasus. Hasil analisis yang dilakukan secara kualitatif diperoleh kesimpulan secara induktif berupa konsep pengaturan pengusahaan gelanggan renang yang memberikan keseimbangan dan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, maupun masyarakat. Usulan bentuk peraturan walikota Palembang mengenai standar pengelolaan usaha kolam renang ini dalam format peraturan kepala daerah (Perkada). Lebih dipilihnya Perkada dibandingkan Perda karena proses pembentukan Perkada tidak membutuhkan waktu yang lama karena hanya melibatkan satuan kerja perangkat daerah setempat dalam hal ini dinas pariwisata kota dan biro hukum kota. Hal berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan sidang dan pembahasan di DPR, belum lagi harus masuk daftar prolegnas dan dibuatkan naskah akademiknya terlebih dahulu. Peraturan walikota ini penting diberlakukan mengingat keberadaan gelanggang renang yang mencapai 27 tempat di kota Palembang tetapi Sebagian besar tidak memiliki standar pengelolaan yang diberlakukan sama. Hasil penelitian tahun lalu hanya untuk memenuhi standar baku mutu air kolam renang saja dari 27 kolam renang komersil yang ada di kota Palembang, hanya 19 kolam renang saja yang tercatat melakukan pelaporan standar baku mutu air ke Dinas Kesehatan Kota Palembang. Padahal standar sertifikasi usaha gelanggang renang itu meliputi 3 aspek yaitu aspek produk, aspek pelayanan, dan aspek pengelolaan. Pentingnya penetapan Perkada Kota Palembang tentang Standar Pengelolaan Usaha Gelanggan Renang merupakan bentuk berfungsinya peran negara dalam hal pengaturan, pengawasan, dan pembinaan.
Item Type: | Other |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Standarisasi Pengelolaan Gelanggang Renang, Asas Keseimbangan, Asas Kepastian |
Subjects: | #3 Repository of Lecturer Academic Credit Systems (TPAK) > Research Report (Laporan Penelitian) |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74102-Notarial Law (S2) |
Depositing User: | Putu Samawati |
Date Deposited: | 19 Dec 2023 03:10 |
Last Modified: | 19 Dec 2023 03:10 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/132093 |
Actions (login required)
View Item |