ARITONANG, PAULUS BILL REGENT and Apriandi, Mada and Yuningsih, Henny (2024) PENERAPAN PIDANA MATI BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NO.56 PID.SUS/2020PN.DPK Dan PUTUSAN NO. 539/PID.SUS/2020/PT.PBR). Masters thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74101_02012682024065.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (3MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_TURNITIN.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (8MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_0029047703_0024018303_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_0029047703_0024018303_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (528kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_0029047703_0024018303_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (788kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_0029047703_0024018303_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (209kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_0029047703_0024018303_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (329kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012682024065_0029047703_0024018303_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (867kB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan serius (serious crime), hal ini disebabkan dari dampak peredaran narkotika bagi masyarakat. Peredaran narkotika yang kian berkembang baik dari metode kejahatannya maupun jenis narkotika. Undang-Undang Narkotika menerapkan pidana mati sebagai salah satu pemidanaan bagi pengedar narkotika. Penelitian ini membahas Bagaimana Pidana Mati Bagi Anggota Kepolisian Sebagai Pengedar Narkotika Dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Bagaimana Penerapan Pidana Mati Pada Tindak Pidana Narkotika Bagi Anggota Kepolisian Yang Terlibat Sebagai Pengedar Narkotika dalam Putusan No.56 Pid.Sus/2020PN.Dpk, dan putusan No. 539/Pid.Sus/2020/PT.PBR, serta Bagaimana Pengaturan Pidana Mati Bagi Pengedar Narkotika Di Masa Mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundangan, kasus, konseptual, dan analisis. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan Pada Putusan No. 56 /Pid.Sus/2020PN.Dpk telah dijatuhi pidana mati kepada anggota POLRI yang secara sah dan meyakinkan mengedarkan narkotika sebagaimana memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Namun pada dan Putusan No. 539/Pid.Sus/2020/PT.PBR, hakim pada tingkat banding menjatuhkan pidana penjara seumur hidup yang sebelumnya pada tingkat pertama terdakwa dijatuhi pidana mati. Pertimbangan tersebut tak lepas dari peran terdakwa yang merupakan kurir diberi upah dan bukan merupakan bandar sehingga menjadi pertimbangan yang memberikan hal meringankan bagi terdakwa untuk tidak dijatuhi hukuman pidana mati. Hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (nonderogable rights). Sehingga sanksi pidana mati tidak sejalan degan prinsip hak asasi manusia yakni hak hidup. Hakim dalam menjatuhkan hukuman tidak boleh hanya menjadi corong Undang-Undang, tetapi harus dapat juga mempertimbangkan hati nurani sehingga keadilan yang diberikan dapat objektif seperti dalam Putusan No. 539/Pid.Sus/2020/PT.PBR yang berakibat pada kesempatan hidup bagi terdakwa. Pengaturan pidana mati bagi pengedar narkotika dimasa mendatang, yakni menghapus ketentuan pidana mati dengan merevisi KUHP dan UU Narkotika dan dapat menggantikannya dengan pidana seumur hidup tanpa remisi dan memberlakukan kerja sosial untuk menghemat anggaran biaya hidup terpidana. Pada prakteknya, penerapan pidana mati memiliki permasalahan unfair trial, tidak menghilangkan kejahatan narkotika, melanggar hak asasi manusia dan tidak bisa diperbaiki atau diubah apabila terdapat kesalahan dalam putusan apabila terpidana telah dieksekusi. Penelitian ini menunjukkan bahwasanya masalah utama dalam penegakan hukum peredaran narkotika bukan mengenai beratnya sanksi yang dijatuhkan melainkan aparat penegak hukum. Kata kunci: Anggota POLRI, Pengedar Narkotika, Pidana Mati
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Anggota POLRI, Pengedar Narkotika, Pidana Mati |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74101-Law (S2) |
Depositing User: | Paulus Bill Regent Aritonang |
Date Deposited: | 28 Mar 2024 05:03 |
Last Modified: | 28 Mar 2024 05:03 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/142863 |
Actions (login required)
View Item |