SIMANUNGKALIT, MARLON and Novianti, Vera (2013) PERAN ODITUR MILITER DALAM PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI “DI WILAYAH HUKUM OTMIL1-04 PALEMBANG”. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_02081001211.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (56MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02081001211_0003117704_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (16MB) |
|
Text
RAMA_74201_02081001211_0003117704_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (56MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02081001211_0003117704_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (27MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02081001211_0003117704_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02081001211_0003117704_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02081001211_0003117704_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Peradilan Militer merupakan peradilan tersendiri bagi orang-orang yang khusus yaitu militer, keberadaan Peradilan Militer di Indonesia dilegitimasi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kemudian pada tanggal 15 oktober 1997 Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Didalam Peradilan Militer terdapat suatu lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan di Peradilan Militer yaitu Oditur Militer. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini yang pertama adalah peran Oditur Militer dalam penyelesaian Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ajiggota TNT di wilayah hukum Otmil 1-04 Palembang. Skripsi ini akan membahas bagaimana tindakan yang dilakukan oleh Oditur Militer dalam penyelesaian kasus secara umum terkhusus kasus KDRT di Otmil 1-04 Palembang. Permasalahan berikutnya adalah tentang apa saja hambatan yang dialami oleh Oditur Militer dalam Penyelesaian kasus di Otmil 1-04 Palembang dan akan dibahas mengenai upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa peran Oditur Militer dalam menyelesaikan kasus Kejahatan umum tidak jauh berbeda dengan penyelesaian kasus KDRT, namun terkhusus untuk kasus KDRT, ANKUM berperan untuk memberikan perlindungan kepada korban. Kata kunci: Pengadilan Militer, Oditur Militer, KDRT
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengadilan Militer, Oditur Militer, KDRT |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs. Elly Suryani |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 05:35 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 05:35 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/143517 |
Actions (login required)
View Item |