PATEN SEBAGAI OBJEK AGUNAN KREDIT PERBANKAN DI INDONESIA

AFFANDI, AHMAD JUAN and Emirzon, Joni and Arpan, Amrullah (2014) PATEN SEBAGAI OBJEK AGUNAN KREDIT PERBANKAN DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02091001034.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (75MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_01_front_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (40MB)
[thumbnail of RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_02.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (4MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_03.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (20MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_04.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_05_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_05_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_06_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_02091001034_0017066603_20083003001_06_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Paten adalah Hak Kebendaan yang digolongkan ke dalam Hak atas benda bergerak yang tak berwujud. Rumusan pengertian Paten adalah “Hak ekslusif yang diberikan negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya”. Paten digolongkan ke dalam benda bergerak karena Paten telah ditentukan dalam undang-undang sebagai benda bergerak, bukan karena sifatnya yang dapat berpindah atau dipindahkan tempat. Digolongkan ke dalam benda tak berwujud karena Paten merupakan Hak, bukan benda yang dapat dilihat wujudnya. Oleh karena itu, timbul pertanyaan pokok yaitu dapatkah Paten dijadikan sebagai objek agunan kredit pada bank. Dalam mencari jawaban atas masalah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan data lapangan berupa wawancara dengan beberapa pihak. Pengertian pokok yang menjadi landasan dalam tulisan ini adalah, Benda, HKI, Paten, dan Jaminan. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Paten merupakan kebendaan, yang juga memiliki hak-hak yang sama dengan kebendaan lainnya. Paten juga memiliki hak kebendaan yaitu hak kebendaan untuk menjaminkan benda tersebut untuk pinjaman pada bank, meskipun belum ada aturan yang mengatur mengenai Paten sebagai objek agunan kredit di bank, namun berdasarkan sifatnya tersebut maka Paten dapat dijadikan sebagai objek agunan kredit di bank karena Paten memilik nilai ekonomis apabila Paten tersebut diterapkan dalam perindustrian dan perdagangan, dengan cara memberlakukan ketentuan dalam Buku ke III KUHPerdata. Oleh karena Paten merupakan benda bergerak yang tidak berwujud, maka lembaga jaminan yang tepat adalah jaminan fidusia. Namun dalam praktek ada Paten yang tidak memiliki nilai ekonomis dikarenakan tidak ada pihak yang mau menerapkan atau memproduksi Paten tersebut dalam dunia industri dan perdagangan, Paten yang tidak memiliki nilai ekonomis itu tidak dapat dijadikan sebagai objek agunan kredit pada bank, karena phak bank tidak akan mau meberikan pinjaman (kredit) apabila agunan tersebut tidak memiliki nilai ekonomis. Kata Kunci: Paten, Agunan Kredit, Perbankan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Paten, Agunan Kredit, Perbankan.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Mrs. Elly Suryani
Date Deposited: 12 Jul 2024 04:43
Last Modified: 12 Jul 2024 04:43
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/150161

Actions (login required)

View Item View Item