TINJAUAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG DALAM (INSIDER TRADING) PADA TRANSAKSI PASAR MODAL DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

SINAGA, SANDI and Nashriana, Nashriana and Albariansyah, Hamonangan (2013) TINJAUAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG DALAM (INSIDER TRADING) PADA TRANSAKSI PASAR MODAL DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02081001218.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (72MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_01_front_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (23MB)
[thumbnail of RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_02.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (18MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_03.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (27MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_04.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_05_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_05_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_06_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_02081001218_20093603006_02003100144_06_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pasar modal sebagai salah satu jenis-jenis lembaga pembiayaan merupakan alternatif pendanaan baik bagi pihak pemerintah maupun swasta. Di indonesia perkembangan Pastur modal mengalami kemajuan yang sangat pesat. Perkembangan pasar modal tersebut ternyata diiringi juga dengan terjadinya berbagai kejahatan dan pelanggaran di bidang pasar modal. Larangan kejahatan perdagangan orang dalam (insider trading) diatur dalam Pasal 95 sampai Pasal 99 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, yang menyatakan bahwa orang dalam dari suatu perusahaan publik atau emiten yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek yang dikeluarkan oleh perusahaan publik tersebut. Objek kejahatan insider trading adalah informasi, dimana informasi tersebut berhubungan erat dengan prinsip keterbukaan (transparansi) di pasar modal yang mengharuskan perusahaan publik atau emiten wajib menyampaikan informasi yang sifatnya material kepada publik yang berhubungan dengan perusahaan publik atau emiten tersebut, kejahatan insider trading mempunyai karakteristik yang khas dan berbeda dengan tindak pidana lainnya karena pembuktiannya yang cenderung sulit. Dari latar belakang tersebut timbul suatu permasalahan yang hendak diteliti, yaitu: tentang pembuktian kejahatan perdagangan orang dalam (insider trading) dalam transaksi di Pasar Modal oleh BAPEPAM dan tentang pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan perdagangan orang dalam (insider trading) dalam transaksi di Pasar Modal. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian normatif dengan cara meneliti bahan hukum kepustakaan atau data sekunder belaka. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Bapepam sebagai lembaga pengawas pasar modal berwenang untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan dan pelanggaran untuk membuktikan telah teijadinya pelanggaran terhadap undang-undang pasar modal dan peraturan pelaksana lainnya. Bapepam juga berwenang untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan telah teijadinya tindak pidana dan Bapepam berwenang untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku tindak pidana yang terbukti melakukan kejahatan dan pelanggaran di bidang pasar modal. Adapun pertanggungjawaban pidana pelaku perseorangan (pribadi) dapat dimintakan kepada pelaku yang terbukti melakukan kejahatan insider trading, dan untuk korporasi bentuk pertanggungjawaban pidananya belum dapat diterapkan. Kata kunci: Pasar Modal, Insider Trading

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pasar Modal, Insider Trading
Subjects: K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Mrs. Elly Suryani
Date Deposited: 18 Sep 2024 02:19
Last Modified: 18 Sep 2024 02:19
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/156728

Actions (login required)

View Item View Item