MEILAN, YOKE and Achmad, Ruben and Ikhsan, Rd.Muhammad (2011) KAJIAN HUKUM PIDANA TENTANG PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT (CREDITCARD FRAUD). Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_52071001111.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (38MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52071001111_9990482266_0021026805_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (11MB) |
|
Text
RAMA_74201_52071001111_9990482266_0021026805_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (12MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52071001111_9990482266_0021026805_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (13MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52071001111_9990482266_0021026805_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52071001111_9990482266_0021026805_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (752kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52071001111_9990482266_0021026805_06_lamp.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (493kB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan kemajuan teknologi informasi yang melahirkan tantangan baru terhadap pola hukum yang ada di Indonesia. Secara garis besar kejahatan di bidang teknologi informasi ini sering disebut Cybercrime. Cybercrime dapat menimbulkan kerugian di berbagai bidang seperti, politik, ekonomi, sosial, budaya yang secara langsung juga akan mempengaruhi perekonomian nasional karena dapat merusak jaringan infra struktur yang berbasis teknologi elektronik, penerapan ketentuan hukum pidana dalam menjerat pelaku penyalahgunaan kartu kredit dapat dipidana sesuai dengan ketentuan pasal-pasal yang ada di dalam KUHP yaitu terdapat dalam pasal 362 KUHP, pasal 372 KUHP, pasal 378 KUHP, dan pasal 263 KUHP. Diluar KUHP terkait dengan kejahatan yang dilakukan dengan melakukan perangkat elektronik yang disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan / Cybercrime, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam menangani kasus penyalahgunaan kartu kredit ini juga terdapat beberapa faktor penghambat antara lain, faktor hukumnya sendiri yang kurang memadai, karena belum ada pengaturan khusus yang ditetapkan untuk tindak kejahatan penyalahgunaan kartu kredit ini, faktor penegak hukumnya yang masih memiliki keterbatasan kemampuan dalam menangani kasus ini, faktor sarana dan prasarana yang masih kurang memadai, faktor masyarakat dan budaya yang sudah menjadi trend sekarang dalam menggunakan kartu kredit, dengan memiliki banyak kartu kredit tanpa memperhatikan dampak dan akibatnya. Kata kunci : Hukum pidana, kartu kredit, transaksi elektronik
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana, kartu kredit, transaksi elektronik |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs. Elly Suryani |
Date Deposited: | 19 Sep 2024 06:33 |
Last Modified: | 19 Sep 2024 06:33 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/157149 |
Actions (login required)
View Item |