APRIANI, META and Pettanasse, Syarifuddin and Nashriana, Nashriana (2013) KORBAN MALPRAKTIK MENURUT UNDANG-UNDANG No. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN UNDANG-UNDANG No. 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_52081001174.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (56MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52081001174_0014125402_20093603006_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (15MB) |
|
Text
RAMA_74201_52081001174_0014125402_20093603006_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (14MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52081001174_0014125402_20093603006_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (23MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52081001174_0014125402_20093603006_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52081001174_0014125402_20093603006_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_52081001174_0014125402_20093603006_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini berangkat dari keprihatinan terhadap permasalahan menyangkut malpraktik dibidang kedokteran/medis. Dalam perkembangan teknologi dibidang kedokteran / medis merupakan sebuah langkah atau upaya positif dalam membantu dan melayani masyarakat sebagai pengguna jasa kedokteran/medis, tetapi justru malpraktik cenderung semakin meningkat Upaya untuk melakukan pencegahan telah dilakukan pemerintah dan wakil rakyat dengan cara melakukan perubahan dan pembuatan peraturan perundang-undangan seperti undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Permasalahan dalam penulisan ini adalah apakah yang menjadi syarat untuk menentukan perbuatan malpraktik ditinjau dari Undang-undang No. 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 dan Bagaimana pertanggungjawaban pidana dokter yang diduga melakukan malpraktik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undanganan. Sumber dan bahan penelitian ini terdiri dari tiga bahan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan diolah dengan cara dianalisis untuk kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa syarat dalam menentukan perbuatan malpraktik menurut Undang-undang Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran apabila malpraktik profesi medis/kedokteran masuk lapangan hukum pidana, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam 3 (tiga) hal pokok, yakni syarat-syarat pada perlakuan medis, syarat sikap batin dalam hubungannya dengan perlakuan serta akibat perlakuan medis, dan akibat perlakuan yang merugikan pasien yang dibuktikan dari wujud, cara dan alat perlakuan, kepada siapa perlakuan dilakukan; penarikan diagnosa, terapi, sampai pada perlakuan setelah terapi. Pertanggungjawaban pidana dokter yang melakukan malpraktik, secara umum dapat diketahui dari empat kategori yaitu tanggung jawab dokter dalam upaya pelayanan medis, tanggung jawab etis, tanggung jawab profesi dan tanggung jawab hukum. Secara khusus pertanggungjawaban pidana dokter yang melakukan malpraktik dibidang kedokteran/medis baik dalam Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan maupun dalam Undangundang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dari sudut hukum pidana, untuk mengukur suatu perlakuan medis dari seorang pelayan kesehatan apakah telah masuk pada malpraktik yang membentuk pertanggungjawaban hukum masih secara konvensional pada dua pasal, yakni Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Dalam praktiknya kriteria hukum pidana dalam kedua pasal itu tetap sebagai pegangan bagi praktisi hukum dalam menyelesaikan kasus dugaan malpraktik kedokteran dari sudut hukum pidana. Keyword : Korban Malpraktik Undang-undang Praktik Kedokteran dan Kesehatan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Korban Malpraktik Undang-undang Praktik Kedokteran dan Kesehatan |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs. Elly Suryani |
Date Deposited: | 24 Sep 2024 02:16 |
Last Modified: | 24 Sep 2024 02:16 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/157901 |
Actions (login required)
View Item |