AMELIA, RIA and Suhadi, Antonius and Novera, Arfianna (2014) KEWENANGAN KEJAKSAAN MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS KEPADA PENGADILAN NEGERI (studi normatif Pasal 146 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas). Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_02101001192.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (59MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001192_0007027001_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (18MB) |
|
Text
RAMA_74201_02101001192_0007027001_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (18MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001192_0007027001_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (18MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001192_0007027001_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (981kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001192_0007027001_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001192_0007027001_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan ekonomi di Indonesia saat ini sangat pesat dibuktikan dengan banyaknya berdiri Perseroan Terbatas yang berfungsi untuk menunjang perekonomian di Negara Indonesia. Namun kita harus mencermati apakah Perseroan Terbatas tersebut legal dijadikan sebagai kejahatan yang dapat mengancam kesejahteraan rakyat bersama maka untuk mencegah hal tersebut hukum sudah mengantisipasi dengan memberikan kewenangan terhadap Kejaksaan untuk memohonkan Pembubaran Perseroan Terbatas Kepada Pengadilan Negeri jika Perseroan tersebut melakukan pelanggaran kepentingan umum. atau Kejaksaan mempunyai wewenang dalam mengajukan Permohonan Pembubaran Perseroan Terbatas Kepada Pengadilan Negeri apabila Perseroan Terbatas tersebut melanggar Kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini untuk suatu Perseroan Terbatas yang diduga melanggar kepentingan umum didasarkan dalam Pasal 146 ayat I huruf a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Dalam Penulisan skripsi ini akan dibahas mengenai apa rasio hukum pemberian kewenangan kepada Kejaksaan untuk mengajukan Permohonan Pembubaran Perseran Terbatas kepada Pengadilan Negeri dan apa saja kriteria pelanggaran kepentingan umum sebagai dasar atau alasan pengajuan permohonan Pembubaran Perseran Terbatas (PT) oleh Kejaksaan Kepada Pengadilan Negeri. Pada permasalahan skripsi ini Penulis menggunakan metode normatifberdasarkan studi kepustakaan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dan berdasarkan literatur-literaturyangmendukung dalampenulisan skripsi ini Terdapat beberapa ratio kewenangan Kejaksaan yaitu terdapat dalam Alinea ke IV Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 2 dan Pasal 146 ayat 1 hurufa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, bahwa tujuan negara ialah mewujudkan kesejahteraan umum, ketertiban umum dan perdamaian abadi, keamanan dan ketentraman hidup bagi rakyat Indonesia, Maka Kejaksaan sebagai pengacara negara mempunyai alasan untuk memohonkan pembubaran Perseroan Terbatas kepada Pengadilan Negeri apabila PT tersebut melanggar kepentingan umum yang dapat menghambat tujuan dari Negara Indonesia serta dalam penulisan ini juga dibahas yang menjadi kriteria Pelanggaran Kepentingan Umum yang dilakukan Perseroan Terbatas menurut Kejaksaan antara lain mencakup mengganggu kepentingan negara, masyarakat luas, kepentingan bangsa, merugikan perekonomian negara, mengganggu serta mengancam keamanan rakyat. Maka Kejaksaan harus teliti dan mengetahui apa saja kriteria Pelanggaran Kepentingan Umum berdasarkan dari berbagai Undang-Undang yang mengatur mengenai apa itu kepentingan umum. Kata Kunci: Pembubaran PT, Kejaksaan, Kepentingan Umum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembubaran PT, Kejaksaan, Kepentingan Umum |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs. Elly Suryani |
Date Deposited: | 03 Oct 2024 01:57 |
Last Modified: | 03 Oct 2024 01:57 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/158278 |
Actions (login required)
View Item |