NURSALIM, NURSALIM and Yoesmar AR, Fahmi and Putri, Vegitya Ramadhani (2014) PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Preview |
Text
RAMA_74201_02101001003_0023065801_0027068303_01.front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (605kB) | Preview |
Text
RAMA_74201_02101001003_0023065801_0027068303_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (465kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001003_0023065801_0027068303_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (309kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001003_0023065801_0027068303_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (105kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101001003_0023065801_0027068303_05.ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (181kB) | Request a copy |
Abstract
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang didalamnya terdapat Pasal yang mengawasi tentang hakim, baik itu Hakim Agung maupun hakim Mahkamah Konstitusi telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan Nomor 005/PUU-IV/2006 yang didalamnya terdapat Pasal tentang pengawasan hakim Mahkamah Konstitusi. Dengan dianulirnya Pasal tentang pengawasan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut kewenangan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim menjadi terbatas dan terjadi kekosongan hukum dalam pengawasan eksternal bagi para hakim. Mahkamah Konstitusi beralasan bahwa dalam Pasal 24B UUD 1945 yang dimaksud dengan hakim yaitu hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung bukan hakim agung dan juga bukan hakim Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi beranggapan bahwa dalam pengawasan hakim Mahkamah Konstitusi mempunyai pengawas sendiri yaitu lembaga internal Mahkamah Konstitusi atau sering disebut dengan majelis kehormatan hakim Mahkamah Konstititusi dan oleh sebab itu Komisi Yudisial tidak mempunyai kewenangan dalam mengawasi hakim Mahkamah Konstitusi. Namun pengawasan eksternal harus dilakukan oleh lembaga lain diluar lembaga tersebut agar para hakim tidak memberikan putusan yang tidak sesuai dengan keadilan, dengan dibentuknya lembaga baru Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal diharapkan bisa menjaga kehormatan, keluhuran dan martabat bagi para hakim baik hakim agung maupun hakim Mahkamah Konstitusi. Jadi dalam pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap hakim Mahkamah Konstitusi harus dilakukan agar nilai-nilai keadilan bisa terwujud.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pengawasan Hakim Mahkamah Konstitusi, sistem pengawasan hakim |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3370 Constitutional courts and procedure |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Users 12 not found. |
Date Deposited: | 14 Nov 2019 04:35 |
Last Modified: | 14 Nov 2019 04:35 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/16245 |
Actions (login required)
View Item |