Ummie, Tsabita Ananda Afiudin and Arfianna, Novera and Neisa, Angrum Adisti and Ayu, Puspasari (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE. Repertorium Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 11 (1). pp. 104-113. ISSN 2655-8610
![]() |
Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE SINTA 4.pdf - Published Version Download (453kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan berkembangnya teknologi maka berkembang pula semua aspek yang ada di kehidupan masyarakat khususnya pada bidang keuangan. Perkembangan teknologi pada bidang keuangan menghasilkan sebuah produk yang bernama pinjaman online. Pinjaman online menggunakan sistem Peer To Peer Lending dimana para peminjam dan pemberi pinjaman hanya melakukan perjanjian dalam jaringan internet saja. Adanya aplikasi pinjaman online memudahkan masyarakat untuk melakukan pinjaman tanpa harus mendatangi perusahaan pinjaman online tersebut dan tanpa menggunakan agunan apapun. Namun perlu diperhatikan bahwa tindak pidana juga dapat terjadi pada perkembangan teknologi ini dikarenakan tidak semua pinjaman online layak untuk digunakan. Terdapat dua jenis pinjaman online yaitu pinjaman online legal dan pinjaman online illegal. Pinjaman online legal lebih aman untuk digunakan dibandingkan pinjaman online illegal. Pinjaman online legal merupakan pinjaman online yang telah terdaftar resmi di OJK dan mendapatkan izin, sedangkan pinjaman online yang illegal tidak terdaftar di OJK dan tidak mendapat izin resmi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online dan 2. Bagaimana efektivitas OJK dalam perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online. Penulis menggunakan metode kualitatif dalam penulisan ini. Setelah melakukan penelitian, penulis menyimpulkan bahwa penyalahgunaan data pribadi bisa diselesaikan dengan dua cara yaitu melalui cara non-litigasi maupun litigasi dan OJK selaku pengawas untuk semua penyelenggara pinjaman online berhak untuk memberikan sanksi administratif pada penyelenggara yang melanggar data pribadi peminjam.
Item Type: | Article |
---|---|
Additional Information: | Syarat Khusus Lektor Kepala |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum; Pinjaman Online; Data Pribadi; Otoritas Jasa Keuangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1066-1089 Banking K Law > K Law (General) > K1094-1096 Loan of money K Law > K Law (General) > K4430-4675 Public finance K Law > K Law (General) > K5401-5570 Criminal procedure K Law > K Law (General) > K7090 Juristic acts K Law > K Law (General) > K7145-7148 Juristic persons. Associations |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Neisa Ang rum Adisti |
Date Deposited: | 30 May 2025 17:53 |
Last Modified: | 30 May 2025 17:53 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/174752 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |