Nashriana, Nashriana and Taufani, Elfira and Novianti, Vera (2012) Aspek Budaya dalam Peradilan Pidana Anak : Upaya Menghindari Stigmasi Anak Nakal. 1, 1 (1). Tunggal Mandiri, Jln Taman Kebun Raya A-1 No.9 Pakis-Malang. ISBN 978-602-8878-40-1
Preview |
Text (Cover Hukum dalam Pembangunan Kumpulan Penelitian Dosen Fakultas Hukum Tahun 2011)
COVER_WARNA.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
EDITOR.pdf Download (328kB) | Preview |
Preview |
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR_ISI_1.pdf Download (656kB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR_ISI_2.pdf Download (670kB) | Preview |
Abstract
Anak adalah generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional.Terhadap anak harus dilakukan perlindungan, sekalipun telah melakukan tindak pidana dalam UUD 1945 telah dinyatakan bahwa anak mempunyai hak hidup,tumbuh kembang,terhindar dari kekerasan dan diskriminasi. Namun dalam kenyataannya,terhadap anak pelaku tindak pidana sering dilakukan penahanan bahkan pidana penjara, yang seharusnya di hindarkan mengingat dampak negatif dan Stimatisasi. Dari Perpektif lain, sebenarnya penyelesaian perkara anak nakal tidak terlepas dari aspek budaya hukum,sebagai aspek penting dalam penegakan hukum.Oleh Karena itu penelitian ini mempermasalahkan: Apakah betul aspek budaya hukum sangat dipentingkan dalam peradilan pidana anak? bagaimanakah wujud pemanfaatan budaya hukum dalam mencegah stigmatisasi bagi anak pelaku tindak pidan? penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang bahan hukumnya bersumber pada bahan-bahan hukum primer,sekunder,dan tersier.Bahan hukum dianalisis secara content analisis dan kemudian ditarik kesimpulan dengan metode deduktif-induktif.Dari hasil penelitian didapatkan bahwa dalam peradilan pidana anak,aspek budayahukum sangat dipentingkan walaupun tidak berarti menyampingkan aspek subtansi dan aspek aparat atau struktur peradilan pidana anak.Urgensi Aspek Budaya hukum dikarenakan dalam sistem hukum pidana ana, budaya hukumlah yang dapat menjadi motor penggerak akan dilanjutkan atau akan diberhentikan proses peradilan pidana anak, karena diyakini bahwa anak yang di proses peradilan justru akan memunculkan stigmatisasi dan viktimisasi bagi anak,dan itu berarti mengabaikan hak konstitusional anak, Selain itu ujud pemanfaatan budaya hukum dalam penyelesaian perkara anak naka,yaitu dengan didasarkan pada alam fikiran bahwa bagi anak pelaku tindak pidana, keadilan restoratif yang paling utama. pemajuan keadilan restoratif akan sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi anak karena menjauhkan anak dari proses peradilan pidana dan sekaligus memberitahu kepada anak akan kesalahan yang diperbuatnya. bentuk keadilan restoratif tersebut dapat berupa Diversi dan Mediasi Penal Kata Kunci: Urgensi,Budaya Hukum,Peradilan Pidana Anak
Item Type: | Book |
---|---|
Additional Information: | Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Jalan Raya Palembang-Prabumulih KM 32 Inderalaya (OI),30662 telepon (0711) 580063 Faksimili (0711) 581179, Jalan Srijaya Negara Bukit Besarv Palembang |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | veranovianti vera |
Date Deposited: | 25 Nov 2019 06:55 |
Last Modified: | 25 Nov 2019 06:55 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/18082 |
Actions (login required)
View Item |