Ernaningsih, Wahyu and Mohjan, Mohjan (2012) Kolaborasi Peran Antara Perempuan dan Laki-Laki Dalam Upaya Pemahaman Kesetaraan Gender Terhadap Pendidikan Hukum Keluarga. JIPSWARI (Jurnal Ilmiah Pusat Studi Wanita Universitas Sriwijaya), 3 (2). pp. 69-93. ISSN 2087-8966
Preview |
Text
Cover_28.pdf Download (454kB) | Preview |
Preview |
Text
isi_23.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Kesenjangan pendidikan antara laki-laki dan perempuan pada masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan berdampak juga pada permasalahan pemahaman mereka terhadap persoalan rumah tangga termasuk dalam kaitannya persoalan hukum keluarga. Bukan menjadi rahasia umum jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembagian kerja dan peran yang tidak berimbang, masalah waris, dan permasalahan-permasalahan lain yang berkaitan dengan keluarga. Pemahaman pendidikan yang tidak melibatkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam mengurus dan menyelesaikan persoalan dalam keluarga berdampak kepada keengganan perempuan untuk menyampaikan aspirasinya. Ini berarti tidak menjalankan apa yang diamanatkan oleh peraturan hukum yang berlaku berupa instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi laki-laki maupun perempuan dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan kedua belah pihak. Indonesia telah meratifikasi menerima konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Persoalan menampilkan peran yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam implementasi pendidikan hukum di lingkungan rumah tangga bahkan lingkungan masyarakat umum, sebagai bentuk kesetaraan gender menjadi topik bahasan dalam artikel ini dengan berpegang kepada nilai-nilai gender seperti kesempatan untuk berkarir; tanggung jawab yang sama dalam keluarga; kesamaan dalam hal sabar, kuat, tekun, teliti, pandai, cekatan, tegas, empati, lembut, setia dan mampu menyelesaikan masalah; tidak saling mengsubordinasi dan kemampuan yang sama dalam memimpin. Kerangka konseptual kajian dalam penelitian ini dilakukan dari struktur hukum maupun dari kultur dan perilaku penggunaan hukum. Teknis analis dilakukan secara kualitatif dan analis jender. Pendidikan hukum dalam keluarga merupakan upaya untuk memehami keberadaan, fungsi dan tujuan hukum dengan mengkondisikan atas dasar kesamaan akses, partipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dan seimbang antara laki-laki dan perempuan. Jender berbeda dengan konsep feminis. Terdapat empat aliran feminisme, masing-masing Feminisme Leberal, Feminisme Radikal, Feminisme Kultural, dan Feminisme Post-Modern
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesetaraan, gender, pendidikan hukum. |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Dody Nopriansyah MbuL |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 12:39 |
Last Modified: | 04 Dec 2019 12:39 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/19624 |
Actions (login required)
View Item |