UPAYA MENGATASI KECELAKAAN KAPAL LAUT BERDASARKAN UU NO. 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

Novera, Arfianna (2008) UPAYA MENGATASI KECELAKAAN KAPAL LAUT BERDASARKAN UU NO. 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. Discussion Paper. Fakultas Hukum Unsri.

[thumbnail of cover_UPAYA_MENGATASI_KECELAKAAN_KAPAL_LAUT.pdf]
Preview
Text
cover_UPAYA_MENGATASI_KECELAKAAN_KAPAL_LAUT.pdf

Download (455kB) | Preview
[thumbnail of ISI_UPAYA_MENGATASI_KECELKAAN.pdf]
Preview
Text
ISI_UPAYA_MENGATASI_KECELKAAN.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Kecelakaan kapal yang terjadi diperairan Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu regulator (pemerintah), operator (perusahaan), pelaut, alam dan teknis. Dalam kenyataannya faktor-faktor ini masih diabaikan akibatnya kecelakaan kapal terus terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan kapal adalah faktor kesalahan manusia (human error) yang sering tidak memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam menjaga keselamatan pelayaran. Selain itu faktor teknis juga dapat menyebabkan kecelakaan kapal yaitu faktor ketelitian sumber daya manusia pelayaran yang harus memperhatikan perawatan kapal secara benar, tepat dan berkelanjutan menyatu pada ISM Code secara konsisten. Selanjutnya upaya mengatasi kecelakaan kapal diperairan Indonesia adalah dengan memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan menataatinya yaitu (1) KUHPerdata Buku II dan KUHDagang (2) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (3) Kepmen. Perhubungan Nomor 15 Tahun 1999 tentang Organisasi Mahkamah Pelayaran (4) PP Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan (5) PP Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan (6) PP Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas PP Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (7) Permen. Perhubungan Nomor 55/KM/2006 tentang Tata Cara Pemeriksaan (8) Peraturan Presiden RI No. 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI No. 62 Thn 2005 (9) Permen. Perhubungan RI No. 43 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 36 Tahun 2006.

Item Type: Monograph (Discussion Paper)
Uncontrolled Keywords: Kecelakaan Kapal di Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Dody Nopriansyah MbuL
Date Deposited: 06 Dec 2019 07:58
Last Modified: 06 Dec 2019 07:58
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/19704

Actions (login required)

View Item View Item