Otonomi Daerah Pasca Perang Dunia Kedua di Jepang Dalam Perspektif Sosiologi Hukum

Azhar, Azhar (2006) Otonomi Daerah Pasca Perang Dunia Kedua di Jepang Dalam Perspektif Sosiologi Hukum. SIMBUR CAHAYA, 11 (31). pp. 208-218. ISSN 14110-0614

[thumbnail of 7._Otonomi_Daerah.pdf]
Preview
Text
7._Otonomi_Daerah.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sistem otonomi daerah yang berlaku di Jepang, diperkenalkan untuk pertama kali dalam sejarah pemerintahan Jepang sebagai suatu bab tersendiri di dalam Konstitusi Jepang tahun 1946. Pada saat itu kekuasaan pemerintah di Jepang dipegang oleh General Headquarter of the Allied Power (GHQ) yang kemudian disebut dengan Kantor Pusat Tentara Sekutu. GHQ menilai bahwa perlu dilakukan perubahan yang mendasar terhadap struktur pemerintah daerah yang totaliter melalui perubahan konstitusi Jepang. Perubahan tersebut mengenai struktur pemerintah daerah dan hubungan pemerintah daerah dengan kekuasaan pemerintaha pusat. Dengan menggunakan perspektif sosiologi hukum, dibahas apakah reformasi yang dilakukan telah memenuhi sasaran yang diinginkan dalam pemerintah daerah di Jepang.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 07-Faculty of Social and Politic Science > 84201-International Relations (S1)
Depositing User: Dr Azhar Azhar
Date Deposited: 27 Dec 2019 07:15
Last Modified: 27 Dec 2019 07:15
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/22384

Actions (login required)

View Item View Item