Emirzon, Joni (2005) KODE ETIK DAN PERMASALAHAN HUKUM JASA PENILAI DALAM KEGIATAN BISNIS DI INDONESIA. Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya, 3 (5).
Preview |
Text
joniemirzon.pdf Download (95kB) | Preview |
Abstract
Dalam sepuluh tahun terakhir berbagai kasus bisnis timbul yang melibatkan usaha jasa penilai asset, yang cenderung merugikan berbagai pihak, hal ini disebabkan oleh bagaimana seorang melakukan penilaian asset atau properti. Bisnis Jasa Penilai adalah bisnis yang sangat rentan dengan permainan mark-up atau menurunkan nilai suatu asset atau properti sesuai dengan tujuan dari penilaian. Oleh karena itu, untuk melakukan penilaian perlu pedoman atau aturan, sehingga tidak mengada-ada. Selama ini aturan yang menjadi landasan kegiatan jasa penilai adalah Kode Etik Jasa Penilai, Kode etik yang berlaku saat ini adalah Kode Etik GAPPI dan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik GAPPI dan SPI sebenarnya tidak cukup untuk mengatur kegiatan Jasa Penilai, dan diperlukan berbagai peraturan yang tegas, sehingga tidak menimbulkan berbagai masalah seperti saat ini.
Item Type: | Article |
---|---|
Additional Information: | Dosen Hukum Bisnis dan Ketua Kajian Hukum dan Bisnis FH Unsri |
Uncontrolled Keywords: | Hukum, Nilai, Penilai, Asset, Jasa |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | backup admin |
Date Deposited: | 09 Jan 2020 07:06 |
Last Modified: | 09 Jan 2020 07:06 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/23451 |
Actions (login required)
View Item |