PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DALAM PROSES GUGAT CERAI (KHULU?) DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG

Syaifuddin, Syaifuddin Muhammad and Turatmiyah, Sri Sri (2012) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DALAM PROSES GUGAT CERAI (KHULU?) DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG. Jurnal Dinamika Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, 12 (2). pp. 197-378. ISSN 1410-0797

[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR_ISI.pdf]
Preview
Text
DAFTAR_ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Perlindungan_hukum_terhadap_perempuan_dalam_proses_gugat_cerai_(khulu')_di_pengadilan_agama_palembang.pdf]
Preview
Text
Perlindungan_hukum_terhadap_perempuan_dalam_proses_gugat_cerai_(khulu')_di_pengadilan_agama_palembang.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif yang dilengkapi dengan yuridis empiris, lokasi di wilayah hukum Pengadilan Agama Palembang. Tujuan penelitian ini menganalisis penyebab tingginya gugat cerai yang terjadi di Kota Palembang, menjelaskan bentuk perlindungan hukum serta menganalisis faktor yang menjadi hambatan bagi pihak istri dalam mengajukan gugat cerai. Kasus gugat cerai di Pengadilan Agama Palembang menempati urutan teratas, sepanjang tahun 2009 (720%), 2010 (72%) dan 2011 (bulan Juni) sebanyak 70%. Penyebab tingginya kasus gugat cerai di Kota Palembang antara lain: a) faktor ekonomi; b) tidak ada tanggung jawab; c) usia muda dan tidak ada pekerjaan tetap; d) selingkuh dan poligami tidak sehat serta KDRT. Perlindungan hukum terhadap istri yang mengajukan gugat cerai, sebagaimana sistim hukum Indonesia sudah mengatur persamaan kedudukan dalam hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum dan hak memperoleh keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 (1), 28 C, 28 G, 38 H, dan 38 I UUD 1945 pascaamandemen. Juga ketentuan Pasal 15 ayat (1) CEDAW, menyatakan persamaan wanita dan pria akan diberikan di muka hukum. Pengadilan Agama memberikan perlindungan hukum dengan meminta kepada pihak Poltabes Kota Palembang agar mendampingi pihak istri selama proses gugat cerai, dan memberikan program bantuan hukum gratis bagi para pihak yang tidak mampu. Hambatan pihak istri mengajukan gugat cerai antara lain: faktor budaya, ketergantungan ekonomi, pengetahuan yang minim, perspektif hakim yang bias dan cenderung menyalahkan pihak perempuan, proses sidang yang lama dan biaya yang harus dibayar, harga diri dalam kehidupan masyarakat, serta hak-hak perempuan yang tidak mudah dieksekusi. Kata Kunci: Perlindungan hukum, gugat cerai.

Item Type: Article
Additional Information: Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Inderalaya Jl.Raya Palembang Prabumulih KM 32 Inderalaya Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30662 Tlp.0711-580063 Fax.0711-581179
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: backup admin
Date Deposited: 27 Jan 2020 06:42
Last Modified: 27 Jan 2020 06:42
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/25309

Actions (login required)

View Item View Item