Sinkronisasi Peraturan Daerah Di Kota Palembang Terhadap Undang undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Syarifuddin, Amir and Nashriana, Nashriana and Febriani, Indah (2010) Sinkronisasi Peraturan Daerah Di Kota Palembang Terhadap Undang undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Project Report. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Indonesia. (Unpublished)

[thumbnail of Cover_SINKRONISASI_PERATURAN_DAERAH_DI_KOTA_PELAMBANG_TERHADAP_UNDANG-UNDANG_NOMOR_23_TAHUN_2002_TENTANG_PERLINDUNGAN_ANAK.pdf]
Preview
Text
Cover_SINKRONISASI_PERATURAN_DAERAH_DI_KOTA_PELAMBANG_TERHADAP_UNDANG-UNDANG_NOMOR_23_TAHUN_2002_TENTANG_PERLINDUNGAN_ANAK.pdf

Download (144kB) | Preview
[thumbnail of Pages_from_SINKRONISASI_PERATURAN_DAERAH_DI_KOTA_PELAMBANG_TERHADAP_UNDANG-UNDANG_NOMOR_23_TAHUN_2002_TENTANG_PERLINDUNGAN_ANAK.pdf]
Preview
Text
Pages_from_SINKRONISASI_PERATURAN_DAERAH_DI_KOTA_PELAMBANG_TERHADAP_UNDANG-UNDANG_NOMOR_23_TAHUN_2002_TENTANG_PERLINDUNGAN_ANAK.pdf

Download (12MB) | Preview

Abstract

Hak Asasi Manusia ( selanjutnya disebut HAM ) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif melainkan semata-mata karena martabatnya sebagai manusia. Perkembangan konsep HAM dewasa ini sudah semakin luas mencakup HAM sipil Potitik, HAM Ekosob, dan HAM atas pembangunan. Salah satu bentuk perkembangan konsep HAM adalah mengenai perlindungan terhadap anak dimana Indonesia mengaturnya dalam UU No. 23 Tahun 2002. Pengaturan tentang perlindungan anak ini selain diatur di level Undang-Undang juga memerlukan aturan yang lebih khusus yakni dalam suatu Peraturan Daerah karena berdasarkan semangat otonomi daerah kewenangan dalam mengatur dan melaksanakan permasalahan yang berkaitan dengan HAM banyak yang diserahkan kepada daerah. Oleh karena itu timbul permasalahan yaitu Bagaimanakah pengaturan mengenai perlindungan anak di Kota Palembang dan apakah pengaturan mengenai perlindungan anak di Kota Palembang sudah sinkron dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai salah satu sumber hukum HAM bagi perlindungan anak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang ingin menganalisis sinkronisasi Peraturan Daerah di Kota Palembang terhadap UU No. 23 Tahun 2002. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan dogmatik hukum yang tujuannya mengkaji hukum positif dalam arti ?menghimpun, melaksanakan, mensistematisasi, menganalis, menafsirkan dan menilai norma-norma hukum positif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, yang didapat melalui studi kepustakaan dan sebagai pendukung juga digunakan data primer yang didapat dari sumber pertama. Penelitian dilaksanakan dalam waktu enam bulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan tentang perlindungan anak melalui Perda di Kota Palernbang belum ada sama sekali, ini dibuktikan dari keseluruhan Perda di Kota Palembang selama lima tahun terakhir (tahun 2005 s.d. 2009) ternyata tidak ada satu pun Perda yang secara eksplisit mengatur tentang Perlindungan Anak, oleh karena itu pembahasan permasalahan yang kedua mengenai sinkrinisasi perda Kota Palembang tentang perlindungan Anak terhadap UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidak dapat dilakukan. Penetiti juga menyimpulkan bahwa secara umum upaya perlindungan anak di Indonesia sudah cukup baik ditandai dengan dibentuknya berbagai peraturan di berbagai level dan beberapa Iembaga yang khusus yang dibentuk dalam rangka upaya perIindungan anak, seperti KPAI, Komnas Anak, dan P2TP2A.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Anak, Palembang
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: backup admin
Date Deposited: 29 Jan 2020 05:30
Last Modified: 29 Jan 2020 05:30
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/26376

Actions (login required)

View Item View Item