Muntaqo, Firman (2011) HUKUM SEBAGAI ALAT REKAYASA SOSIAL DALAM PRAKTEK BERHUKUM DI INDONESIA. Jurnal Hukum Progresif, 2 (1). ISSN ISSN 1858-0254 / 2655-6081
Preview |
Text
HUKUM SEBAGAI ALAT REKAYASA SOSIAL.pdf Download (351kB) | Preview |
Preview |
Text
cek plagiat hukum sebagai.pdf Download (3MB) | Preview |
Preview |
Text
reviewer hukum sebagai alat rekayasa sosial.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Kegagalan pemanfaatan konsep law as tool of social engineering di Indonesia, selain disebabkan karena hukum lebih dimaknakan sebagai peraturan tertulis (perundang-undangan), dan lebih banyak dibentuk demi mendukung pelaksanaan tugas eksekutif untuk melaksanakan pembangunan, juga karena peraturan yang dibentuk masih kurang didasarkan pada nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang pluralis, akan tetapi lebih banyak diturunkan dari proses deduksi pemikiran yang abstrak, sebagaimana yang dikenal dalam tradisi pemikiran hukum positivis pada Civil Law System. Penggunaan hukum sebagai sarana rekayasa sosial akan berhasil apabila potensi untuk berkembangnya hukum kebiasaan, adat-istiadat, hukum adat sebagai instrumen yang terdapat dalam masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri, diberi ruang tumbuh dalam sistem hukum nasional dan menjadi sumber nilai dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum, Rekayasa Sosial. law as tool of social engineering, Civil Law System |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3842-3862 Trade regulations. Control of trade practices |
Depositing User: | FH UNSRI Fakultas Hukum Kepegawaian |
Date Deposited: | 23 Mar 2020 02:36 |
Last Modified: | 23 Mar 2020 02:36 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/28403 |
Actions (login required)
View Item |