PIDANA MATI SEBAGAI ULTIMUM REMEDIUM DALAM UPAYA PENEGAKKAN HUKUM PIDANA PADA KEJAHATAN NARKOTIKA

Yuningsih, Henny (2015) PIDANA MATI SEBAGAI ULTIMUM REMEDIUM DALAM UPAYA PENEGAKKAN HUKUM PIDANA PADA KEJAHATAN NARKOTIKA. In: Prosiding Seminar nasional hasil-hasil peneliti ilmu hukum tahun 2015, Desember 2015, Palembang.

[thumbnail of PROSIDING 2015.pdf]
Preview
Text
PROSIDING 2015.pdf - Accepted Version

Download (680kB) | Preview

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan pidana mati sebagai ultimum remedium dalam upaya penegakkan hukum pidana pada kejahatan narkotika. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penerapan pidana mati kepada pelaku kejahatan narkotika khususnya kepada produsen, bandar, maupun pengedar sudah sangat tepat, hal ini sesuai dengan teori pemidanaan yaitu teori absolut. Teori ini membenarkan pemidanaan karena seseorang telah melakukan suatu tindak pidana, dengan demikian terhadap pelaku pidana mutlak harus diadakan pembalasan berupa pidana dengan tidak mempersoalkan akibat pemidanaan bagi terpidana. Pendekatan teori absolut meletakkan gagasannya tentang hak untuk menjatuhkan pidana yang keras, dan dengan alasan karena seseorang bertanggung jawab atas pebuatannya, sudah seharusnya dia menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Disinilah terlihat bahwa dasar utama pendekatan absolut adalah balas dendam terhadap pelaku, atau dapat dikatakan, dasar pembenaran dari pidana terletak pada adanya atau terjadi kejahatan itu sendiri. hukuman atau pidana mati memang merupakan ultimum remedium didalam hukum pidana. Namun, suatu perbuatan dianggap sudah benar-benar merugikan kepentingan negara maupun rakyat baik menurut undang-undang yang berlaku maupun menurut perasaan sosiologis masyarakat seperti halnya kejahatan narkotika, penjatuhan hukuman mati merupakan pilihan utama (primum atau premium remedium) yang harus dijalankan sebuah negara terhadap pelaku.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Pidana Mati, Ultimum Remedium, Narkotika.
Subjects: K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Mrs Beta Ria Febrianti
Date Deposited: 14 May 2020 04:35
Last Modified: 14 May 2020 04:35
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/29321

Actions (login required)

View Item View Item