PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER (STUDI PUTUSAN HAKIM)

RIDHO, FAKHRY and Achmad, Ruben and Adisti, Neisa Angrum (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER (STUDI PUTUSAN HAKIM). Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_TURNITIN.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267_TURNITIN.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (13MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (827kB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_02.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (501kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_03.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (505kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_04.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (10kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_06_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_06_ref.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (125kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_07_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_02011381520267_0002095502_0003128803_07_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (276kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh Dokter. Dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh dokter berdasarkan Putusan PN Serang Nomor 536/Pid.Sus/2013/PN.SRG dan Putusan PN Nganjuk Nomor 288/Pid.Sus/2018/PN.NJK didapati bahwa terhadap masing-masing terdakwa, dipidana berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Padahal, kedua terdakwa bukan dokter spesialis kandungan dan secara sadar melakukan tindakan membantu rangkaian tindak pidana aborsi tanpa indikasi medis. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : pertama, bagaimana pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh dokter ? kedua, bagaimana penerapan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh dokter ? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan kasus. Jenis dan sumber bahan penelitian diperoleh dari data sekunder, dianalisis secara kualitatif, dengan teknik penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian ini adalah : pertama, pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh dokter adalah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 349 KUHP dan Pasal 75 juncto Pasal 194 UU Kesehatan yang mana pada pokoknya memenuhi unsur, yaitu : seorang dokter umum bukan dokter spesialis kandungan; membantu mengugurkan/mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya; tanpa konseling pra dan pasca tindakan; tanpa indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan; dan bukan kehamilan akibat perkosaan. Kedua, dalam penerapan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh dokter berdasarkan Putusan PN Serang Nomor 536/Pid.Sus/2013/PN.SRG dan Putusan PN Nganjuk Nomor 288/Pid.Sus/2018/PN.NJK, hakim dalam pertimbangan masih mengenyampingkan ketentuan dan ancaman pidana tindak pidana aborsi yang dilakukan atau dibantu oleh dokter berdasarkan Pasal 75 juncto Pasal 194 UU Kesehatan sebagai lex specialis derogat legi generali. Selain itu, hakim tidak melaksanakan prinsip kebebasan dan independensi hakim berdasarkan nilai keadilan dan hak asasi janin bayi untuk hidup dengan jalan memutus sanksi pidana penjara dan denda di atas tuntutan JPU secara maksimal sebagaimana ketentuan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Dokter, Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Aborsi
Subjects: K Law > K Law (General) > K3150 Public law
K Law > K Law (General) > K5000-5582 Criminal law and procedure
K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Users 6606 not found.
Date Deposited: 27 Jul 2020 07:43
Last Modified: 27 Jul 2020 07:43
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/31755

Actions (login required)

View Item View Item