ANGGARA, HARDIMAN NOPRIAN and Nashriana, Nashriana and Novera, Arfianna (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Preview |
Text
RAMA_74201_02011181419101_0018096509_0003115706_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (458kB) | Preview |
Text
RAMA_74201_02011181419101_0018096509_0003115706_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (206kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419101_0018096509_0003115706_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (369kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419101_0018096509_0003115706_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (23kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419101_0018096509_0003115706_05.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (23kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419101_0018096509_0003115706_06.ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (56kB) | Request a copy |
Abstract
Notaris sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Notaris dalam melakukan pencegahan terjadinya masalah hukum melalui akta Otentik yang dibuatnya sebagai alat bukti yang paling sempurna di pengadilan, apa yang akan terjadi jika alat bukti yang paling sempurna tersebut kredibilitasnya diragukan. Dalam Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan Undang- Undang lainnya. Notaris mendapatkan kewenangan secara atribusi dari Negara melalui Undang-Undang Jabatan Notaris. Artinya, kewenangan tersebut melekat pada jabatan notaris. Dalam melaksanakan tugas serta jabatannya tersebut Notaris pada umumnya dibantu oleh pekerja Notaris. Dalam hal mempersiapkan segala apa yang di butuhkan dalam pembuatan akta otentik. Salah satu dokumen yang harus disiapkan oleh pekerja notaris adalah surat. Pekerja notaris hanya bersifat pembantuan dalam melaksanakan pekerjaanya. Tanggung jawab atas akta otentik tetap menjadi tanggung jawab dari notaris. Apabila pekerja notaris melakukan tindak pidana pemalsuan surat yang mengakibatkan cacatnya akta otentik, maka tidak menutup kemungkinan notaris harus mempertanggungjawabakan atas hal tersebut. Pemalsuan surat yang terjadi dapat terjadi karena palsunya isi surat maupun palsunya kewenangan dan isi kewenangan dalam surat tersebut. Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Notaris apabila terbukti pekerja notaris melakukan tindak pidana pemalsuan surat adalah pidana penyertaan dalam tindak pidana pemalsuan surat yang termuat dalam Pasal 55 Jo. Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 264 atau Pasal 266 KUHP, serta Pasal 56 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 264 atau Pasal 266 KUHP. Karena Notaris dianggap lalai dalam melaksanakan tugas serta jabatannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban pidana, notaris, pekerja notaris, pemalsuan surat |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs Sri Astuti |
Date Deposited: | 15 Aug 2019 08:10 |
Last Modified: | 15 Aug 2019 08:10 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/4407 |
Actions (login required)
View Item |