PENERAPAN PENJATUHAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG TELAH MELAMPAUI BATAS UMUR MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

AGRIANSYAH, M FAHRI and Nashriana, Nashriana and Flambonita, Suci (2021) PENERAPAN PENJATUHAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG TELAH MELAMPAUI BATAS UMUR MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Master thesis, sriwijaya university.

[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (3MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_01_FRONT_REF.pdf]
Preview
Text
RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_01_FRONT_REF.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_02.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (403kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_03.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (395kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_04.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (21kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_05_REF.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_05_REF.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (397kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_06_LAMP.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064 _ 0018096509_0018077902_06_LAMP.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (483kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923064_TURNITIN.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923064_TURNITIN.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (12MB) | Request a copy

Abstract

Dalam pelaksanaannya terdapat putusan pidana perkara Anak dengan amar Anak dipidana penjara dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Padahal, ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengatur bahwa anak seharusnya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda (Lapas Pemuda). Hal ini menjadi kendala teknis yang dialami LPKA dan Lapas Pemuda dalam eksekusi putusan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terkait hakikat pengaturan hukum penjatuhan putusan pidana anak sebelum dan setelah anak melampaui batas umur 18 tahun, penerapan eksekusi putusan pengadilannya, dan kebijakan hukum pidananya di masa mendatang. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, hakikat pengaturan hukum penjatuhan putusan pidana Anak sebelum dan setelah Anak melampaui batas umur 18 tahun, secara yuridis didasarkan pada ketentuan Pasal 20 UU SPPA, bahwa Anak dapat diajukan ke sidang Anak atau dilakukan pemidanaan hingga penjatuhan putusan oleh pengadilan apabila Anak melampaui umur 18 tahun tetapi belum mencapai umur 21 tahun. Apabila Anak belum melampaui umur 18 tahun, Anak tetap dapat diajukan ke sidang Anak dengan syarat upaya diversi berdasarkan asas restorative justice gagal serta apabila kasus Anak ancaman pidananya diatas 7 (tujuh) tahun dan merupakan pengulangan. Pada penerapannya, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Pkb yang mana dalam amar putusannya Hakim tidak cermat dalam hal memutus pidana penjara kepada Anak di LPKA sedangkan saat diputus dan dibacakan umur Anak telah melampaui umur 18 tahun dan lebih 4 hari sehingga seharusnya ditempatkan di Lapas Pemuda. Kebijakan hukum pidananya di masa mendatang adalah diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia, dengan tidak mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, tentang himbauan terhadap para Hakim yang memeriksa perkara Anak agar memperhatikan secara saksama ketentuan tentang batasan umur Anak diajukan ke sidang Anak dan kualifikasi Lapas mana anak menjalani masa pidananya, agar tidak menimbulkan kendala administratif khususnya bagi pihak Lapas.

Item Type: Thesis (Master)
Uncontrolled Keywords: Anak; Batas Umur; Putusan Pidana; Pidana Anak
Subjects: K Law > K Law (General) > K100-103 Legal education
Depositing User: M Fahri Agriansyah
Date Deposited: 04 Aug 2021 07:00
Last Modified: 04 Aug 2021 07:00
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/51473

Actions (login required)

View Item View Item