NUGRAHA, BOBBY and Ibrahim, Zulkarnaen and Ernaningsih, Wahyu (2011) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN YANG BEKERJA PADA MALAM HARI: STUDI PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) DI SPBU 24.301.03 DAN SPBU 24.307.155 DI KOTA PALEMBANG. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_02071001090.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (43MB) | Request a copy |
|
Preview |
Text
RAMA_74201_02071001090_0024025701_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (13MB) | Preview |
Text
RAMA_74201_02071001090_0024025701_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (13MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02071001090_0024025701_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (12MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02071001090_0024025701_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02071001090_0024025701_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02071001090_0024025701_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan suatu sarana atau tempat yang menyediakan dan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis yang bermacammacam untuk semua jenis kendaraan. Seperti yang diketahui, kebanyakan dari SPBU memberikan pelayanan selama 24 jam dalam sehari dan selama 7 hari dalam 1 minggu. Dengan tujuan memudahkan para pengguna kendaraan atau pelanggan yang membutuhkannya sewaktu-waktu. Oleh karena SPBU beroperasi selama 24 jam, maka ada karyawan yang bekerja pada siang hari dan ada juga yang bekerja pada malam hari. Untuk perlindungan pekerja atau karyawan pada malam hari diatur dalam Undang-Undang no. 13 thn 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam skripsi ini penelitian dilakukan di dua SPBU di Kota Palembang, yaitu SPBU 24.301.03 yang beralamat di Jalan Demang lebar Daun No. 25 Palembang dan SPBU 24.307.155 yang beralamat di Jalan Tanjung Api-api Palembang. Dari penelitian ini didapatkan kesimpulan, Kesimpulan yang pertama, Perlindungan yang telah diberikan oleh pihak SPBU kepada para pekerjanya, terutama pekerjanya yang bekerja pada malam hari belum sepenuhnya dilaksanakan dan belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bentuk perlindungan yang belum dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepada pekerja yang bekerja pada malam hari, meliputi: Pihak SPBU tidak menyediakan makanan bergizi. Kesimpulan kedua, hambatan dalam mewujudkan pelaksanaan perlindungan tersebut, antara lain berasal dari pengusaha (SPBU), pekerja atau karyawan, perundang-undangan, dan pemerintah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum, ketenagakerjaan, malam hari |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1861-1929 Social insurance |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mr. Muhammad Irwan |
Date Deposited: | 24 Nov 2021 03:51 |
Last Modified: | 24 Nov 2021 03:51 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/57061 |
Actions (login required)
View Item |