SINAGA, TENNE GANUVAN and Ariman, M. Rasyid and Achmad, Ruben (2010) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG DILAKUKAN SECARA MASSAL. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_02061001023.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (38MB) | Request a copy |
|
Preview |
Text
RAMA_74201_02061001023_0002095502_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (10MB) | Preview |
Text
RAMA_74201_02061001023_0002095502_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (12MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02061001023_0002095502_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (12MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02061001023_0002095502_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02061001023_0002095502_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (840kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02061001023_0002095502_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (909kB) | Request a copy |
Abstract
Keadilan Harus ditegakan, semua yang bersalah atas perbuatanya harus dihukum sebagaimana yang telah dilakukannya. Sama halnya dengan Perbuatan pidana yang dilakukan secara massal. Berbicara masalah perbuatan pidana yang dilakukan oleh subyek hukum pidana baik oleh perorangan maupun korporasi, sudah mendapat klasifikasi dan ketentuan yang jelas dalam setiap peraturan yang mengatur perbuatan pidana yang dilakukan dan bagaimana bentuk pertanggung jawabannya. Dalam hukum pidana kita mengenal yang namanya delik penyertaan yang mengklasifikasikan pelaku kejahatan dalam beberapa golongan yaitu: pelaku (pleger), menyuruh melakukan (doenpleger), turut serta (medepleger), dan pengajur (uitloker). Tapi untuk delik penyertaan biasanya kejahatan yang dilakukan dalam hal wajar yang bisa dianalisis dan diklasifikasikan mana yang merupakan pelaku, actor intelektual dan actor materialis, dalam hal ini jelas jumlah subyeknya dan ketentuannya dalam hukum pidana. Siapa saja yang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan tindak pidana secara massal dan Faktor-faktor penyebab perbuatan pidana yang dilakukan secara massal hal inii yang menjadi masalah dalam penentuan terhadap pelakunya. Hubungan antar pelaku perbuatan pidana yang dilakukan secara massal dapat dilihat melalui bentuk massa yang terbentuk, apakah massa beraksi secara terorganisir atau tidak terorganisir dan khususnya untuk massa yang terorganisir dapat diterapkan bentuk penyertaan turut serta (medeplegen), sedangkan untuk massa yang tidak terorganisir dapat diterapkan pada bentuk penyertaan penganjuran (uitlokker). Adapun Faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan yang dilakukan secara massal disebabkan oleh faktor: a. Pendorong struktural b. Ketegangan struktural c. Penyebaran kepercayaan umum d. Faktor pencentus e.Kesempatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perbuatan pidana, secara massal, pelaku pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Tiara Hilda Safitri Rts |
Date Deposited: | 29 Nov 2021 02:52 |
Last Modified: | 29 Nov 2021 02:52 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/58158 |
Actions (login required)
View Item |