(Turnirin) PENERAPAN PASAL 5 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PPAT, KEPALA DESA SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPAT SEMENTARA) DI KABUPATEN BANYUASIN

Muntaqo, Firman (Turnirin) PENERAPAN PASAL 5 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PPAT, KEPALA DESA SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPAT SEMENTARA) DI KABUPATEN BANYUASIN. Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

[thumbnail of PENERAPAN PASAL 5 AYAT (3) Turnitin.pdf]
Preview
Text
PENERAPAN PASAL 5 AYAT (3) Turnitin.pdf

Download (3MB) | Preview
Item Type: Other
Subjects: #3 Repository of Lecturer Academic Credit Systems (TPAK) > Results of Ithenticate Plagiarism and Similarity Checker
Depositing User: Firman Muntaqo
Date Deposited: 03 Dec 2021 14:08
Last Modified: 02 Jul 2024 14:09
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/58318

Actions (login required)

View Item View Item