PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUNGKAP FAKTA (WHISTLEBLOWER) DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA

RAHMI, RAFIQOH and Nasse, Syarifuddin Petta and Achmad, Ruben (2011) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUNGKAP FAKTA (WHISTLEBLOWER) DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02071001088.pdf] Text
RAMA_74201_02071001088.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (54MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (13MB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_02.pdf] Text
RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (17MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_03.pdf] Text
RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (14MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_04.pdf] Text
RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_05_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_05_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_06_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_02071001088_0014125402_0002095502_06_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini berjudul perlindungan hukum bagi pengungkap fakta atau whistleblower dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Whistleblower adalah seseorang yang mengungkap fakta bahwa ada dugaan telah terjadi suatu tindak pidana dalam suatu instansi atau organisasi. Pengetahuan seorang whistleblower terhadap dugaan tindak pidana tersebut belum mendapat perlindungan hukum sebagaimana layaknya seorang saksi. Namun, suasana yang kontradiksi terjadi bahwa para pengungkap fakta atau whistleblower tersebut mendapat serangan balik dari pihak yang dilaporkan bahkan yang lebih ironis lagi terjadi, para pengungkap fakta (whistleblower) tersebut menjadi tersangka atau terdakwa. Perlindungan hukum bagi whistleblower merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang sekaligus sebagai jaminan penghormatan dan perlindungan hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, penulis menganggap perlu melakukan penelitian terhadap whistleblower dalam Perspektif sistem peradilan pidana, adapun permasalahan yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah mengenai perlindungan hukum terhadap whistleblower dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum whistleblower dimasa yang akan datang. Dalam skripsi ini, penulis menggunakan tipe penelitian secara normatif yaitu mempelajari teori,konsep, dan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan permasalahn dialas. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Bahwa Secara yuridis normatif, berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006, Pasal 10 Ayat (2) keberadaan whistleblower tidak ada tempat untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Bahkan, seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang akan dijatuhkan. Jadi, Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tidak menetapkan whistleblower sebagai pihak yang diberikan perlindungan. Hanya saksi dan korban yang diatur dalam undangundang ini. Sedangkan perlindungan whistleblower dimasa yang akan datang Untuk melegalkan agar lebih sah. Pembuatan Undang-undang Whistleblower dapat segera dibuat yang mengatur secara khusus tentang whistleblower. Agar seorang whistleblower dapat mempunyai perlindungan hukum yang jelas dan memiliki suatu kekuatan hukum yang tetap.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pengungkap Fakta(whistleblower), perlindungan hukum, Peraturan Perundang-undangan
Subjects: K Law > K Law (General) > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Tiara Hilda Safitri Rts
Date Deposited: 07 Dec 2021 03:40
Last Modified: 07 Dec 2021 03:40
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/58879

Actions (login required)

View Item View Item