AKIBAT HUKUM PENGGUNAAN DOMAIN ORANG LAIN DALAM KEJAHATAN CYBER

PRATAMA, ADI PUTRA and Achmad, Ruben and Nashriana, Nashriana (2010) AKIBAT HUKUM PENGGUNAAN DOMAIN ORANG LAIN DALAM KEJAHATAN CYBER. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_52061001055.pdf] Text
RAMA_74201_52061001055.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (50MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (12MB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_02.pdf] Text
RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (10MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_03.pdf] Text
RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (9MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_04.pdf] Text
RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (934kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_05_ref.pdf] Text
RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_05_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (785kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_06_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_52061001055_0002095502_0018096509_06_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (17MB) | Request a copy

Abstract

Pemerintah Indonesia telah membuat dan menerapkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Walaupun demikian pada kenyataannya bagi orang awam apabila ia memiliki sebuah domain yang jenisnya misalnya berbentuk blog yang mana pada suatu saat hak atas blog itu hilang, lenyap ataupun dirusak yang pelakunya tidak diketahui siapa. Korban dari kejahatan dunia maya ini tentunya tidak bisa berbuat apa-apa walaupun telah ada peraturan Perundang-Undangan yang telah mengaturnya. Hal ini disebabkan kurang jelas dan konkritnya kedudukan dari domain di internet ini dan akibat hukum dari penggunaan domain orang lain dalam kejahatan cyber. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah : 1. Bagaimanakah kedudukan domain di internet dalam Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku di Indonesia? 2. Bagaimanakah akibat hukum penggunaan domain orang lain dalam kejahatan cyberl Untuk menjawab permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini maka penulis menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu dengan cara mengkaji ketentuan perundang-undangan mengenai domain didalam Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik No 11 tahun 2008 yang disertakan dengan Kitab Undangundang Hukum Pidana yang memiliki hubungan dengan permasalahan dalam skripsi ini.Teknik bahan hukum, Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan atau (library research) Pengertian nama domain berdasarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, adalah alamat internet atau jati diri penyelenggara Negara, Orang, Badan Usaha, dan atau masyarakat, yang perolehannya didasarkan pada prinsip pendaftar pertama {first come first serve). Berdasarkan beberapa uraian diatas maka dapat ditarik kesimpulan : Kedudukan domain di internet termasuk penggunaan domain orang lain jika ditinjau dalam Hukum Merek adalah sama dengan merek karena di internet nama domain itu berfungsi sebagai tanda kepemilikan, seperti halnya merek., sehingga nama domain itu diidentikkan dengan merek tetapi pada kenyataannya domain bukanlah merek. Akibat hukum penggunaan domain orang lain dalam internet dianggap sebagai kejahatan dalam dunia maya (cybercrime) atau di dalam Hukum cyber sebagaimana diatur dalam Pasal 32 dan 48 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tetapi masih kurang jelasnya tentang pengaturan domain ini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Domain, Cyber Crime, Merek,
Subjects: K Law > K Law (General) > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Tiara Hilda Safitri Rts
Date Deposited: 07 Dec 2021 04:23
Last Modified: 07 Dec 2021 04:23
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/58888

Actions (login required)

View Item View Item