JAYA, ELLY PATMA and Achmad, Ruben and Nashriana, Nashriana (2019) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERSTATUS RESIDIVIS. Master thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74101_02012681721024.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012681721024_TURNITIN.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (20MB) | Request a copy |
|
Preview |
Text
RAMA_74101_02012681721024_0002095502_0018096509_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Preview |
Text
RAMA_74101_02012681721024_0002095502_0018096509_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (411kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012681721024_0002095502_0018096509_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (496kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012681721024_0002095502_0018096509_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (275kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74101_02012681721024_0002095502_0018096509_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (94kB) | Request a copy |
Abstract
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan mengingat penerapan sanksi pidana terhadap Anak yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga Anak yang berkonflik dengan hukum adalah Anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) Tahun dan belum mencapai usia 18 (delapan belas) Tahun dan belum menikah, yang diduga, disangka, didakwa atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana. Terjadinya “ residivis “ merupakan pengulangan suatu tindak pidana oleh pelaku yang sama, yang mana tindak pidana yang dilakukan sebelumnya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap serta, pengulangan terjadi dalan jangka waktu tertentu. Didalam kasus hukum menjelaskan bahwa Residive adalah pengulangan kejahatan atau kejadian yang dilakukan oleh seseorang yang pernah dihukum karena melakukan suatu kejahatan sedangkan, residivist adalah seseorang yang melakukan pengulangan kejahatan. Lalu, jika pelaku pidana tersebut merupakan seorang residivis Anak sehingga sangat menarik untuk diteliti dan dianalisis mengenai Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berstatus Residivis lalu Hambatan-hambatan penegak hukum dalam memberikan efek jera pada Anak yang berkonflik dengan hukum berstatus residivis hingga upaya-upaya yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum berstatus residivis dalam memberikan pembinaan di Lembaga Khusus Anak (LPKA) dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang benar mengenai keadilan terbaik bagi Anak dan harus dipahami termasuk kuasai oleh setiap aparat penegak hukum pada setiap tingkatannya karena, dengan memahami fungsi dasar dari keadilan dapat menempatkan seorang pelaku pidana anak yang merupakan residivis pada posisi yang layak sesuai dengan kebutuhan Anak tersebut.
Item Type: | Thesis (Master) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sanksi Pidana, Anak yang berkonflik dengan hukum, Residivis |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74101-Law (S2) |
Depositing User: | Users 1401 not found. |
Date Deposited: | 04 Sep 2019 07:13 |
Last Modified: | 04 Sep 2019 07:13 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/6244 |
Actions (login required)
View Item |