DERILERIANSAH, DERILERIANSAH and Rumesten, Iza and Rannie, Mahesa (2018) ANALISIS KEWENANGAN DPR DAN BPK DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN APBN. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Preview |
Text
RAMA_74201_02011181419096_0001116501_0023018005_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Preview |
Text
RAMA_74201_02011181419096_0001116501_0023018005_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (233kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419096_0001116501_0023018005_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (147kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419096_0001116501_0023018005_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (9kB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02011181419096_0001116501_0023018005_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (88kB) | Request a copy |
Abstract
Fungsi pengawasan DPR adalah fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan, pelaksanaan undang-undang dan pelaksanaan APBN. BPK adalah lembaga yang mempunyai fungsi pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Secara manajerial pengawasan tidak lepas kaitannya dengan pemeriksaan karena pemeriksaan hakekatnya adalah bagian dari pengawasan dan keduanya saling berhubungan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Apakah DPR berwenang melakukan pemeriksaan teknis dalam pengawasan pelaksanaan APBN, (2) Bagaimana format koordinasi DPR dengan BPK dalam pengawasan pelaksanaan APBN. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dari pembahasan menunjukan bahwa: (1) DPR secara kelembagaan tidak diberi kewenangan dan unit penyelidikanuntukmemeriksateknispelaksanaan APBN, haklembaga DPR sepertihakangket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat hanya dapat digunakan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah, hak angket yang secara harfiah disebut hak penyelidikan akan tetapi dalam penggunaannya hanya sebatas pemberian keterangan yang dilakukan DPR dalam sebuah sidang terbuka untuk umum sehingga masyarakat dapat secara langsung melihat untuk mendapatkan informasi. (2) Format koordinasi antara DPR dengan BPK dalam pengawasan pelaksanaan APBN yaitu adanya kewajiban BPK untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR, dalam hal terdapat temuan pelanggaran terhadap pelaksanaan APBN, DPR bertugas untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang dalam hal ini oleh komisi pengawasan dengan melakukan rapat kerja, rapat dengan pendapat dengan pemerintah, konsultasi dengan BPK, konsultasi dengan DPD, rapat dengan pendapat umum, kunjungan kerja, rapat kerja gabungan, dan/atau kunjungan kerja gabungan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Pengawasan, Pemeriksaan, APBN. |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K3154-3370 Constitutional law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs Sri Astuti |
Date Deposited: | 05 Sep 2019 01:30 |
Last Modified: | 05 Sep 2019 01:30 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/6375 |
Actions (login required)
View Item |