Pengaturan Pembagian Urusan Pemerintahan; Kritik Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

RS, Iza Rumesten and Helmanida, Helmanida and Ngadino, Agus (2020) Pengaturan Pembagian Urusan Pemerintahan; Kritik Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jurnal Simbur Cahaya, 27 (1). pp. 134-155. ISSN 1410-0614

[thumbnail of J Simbur 2020.pdf]
Preview
Text
J Simbur 2020.pdf

Download (472kB) | Preview
[thumbnail of simburcahaya] Text
simburcahaya - Published Version

Download (39kB)

Abstract

Terkait dengan keragaman daerah, tidak semua urusan yang berhubungan dengan keragaman daerah dikategorikan dalam urusan pilihan, namun dapat pula dikategorikan urusan wajib, urusan pemerintahan absolut dan urusan pemerintahan umum. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah kriteria pembagian urusan pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan analisis, dapat disimpulkan: pertama, urusan kebudayaan lebih tepat dikategorikan urusan pilihan, karena urusan kebudayaan merupakan potensi keragaman yang dimiliki oleh daerah. Kedua, urusan pangan lebih tepat dikategorikan sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Item Type: Article
Additional Information: -
Uncontrolled Keywords: Pengaturan; Pemerintah Daerah; Urusan Pemerintahan.
Subjects: K Law > K Law (General) > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74101-Law (S2)
Depositing User: Dr.SH.MHum Iza Rumesten RS
Date Deposited: 05 Apr 2022 22:19
Last Modified: 05 Apr 2022 22:22
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/67611

Actions (login required)

View Item View Item