Basri, Hasan (2007) Rancang Bangun Alat Pemecah Bijih Jarak Skala Rumah Tangga. Jurnal Rekayasa Sriwijaya, 14 (3). pp. 57-63. ISSN 0852-5366
Preview |
Text
Rancang_Bangun_Alat_Pemecah_Bijih_Jarak_Konvensional_Skala_Rumah_Tangga_J.Rekayasa_Sriwijaya_14%283%29.pdf - Published Version Download (589kB) | Preview |
Abstract
Konsumsi bahan bakar di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sedangkan cadangan minyak bumi semakin menurun, diperkirakan dalam kurun waktu 20?50 tahun kedepan akan mengalami kelangkaan bahan bakar minyak. Perencanaan dan teknologi pengelolaan bahan bakar alternatif biodiesel merupakan pilot project pemerintah dalam menekan angka pemakaian bahan bakar minyak. Direncanakan kapasitas produksi biodiesel akan mencapai 1.5 ? 8 ton/hari. Akan tetapi alat pemecah biji jarak sebagai bahan utama biodisel masih relatif mahal. Penelitian ini telah berhasil mengembangkan alat pemecah biji jarak konvensional skala rumah tangga dengan biaya murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas, terutama masyarakat di pedesaan. Metode perancangan dilakukan dengan menghitung kekuatan komponen alat dengan metode elemen hingga Fast 2003. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa komponen alat yang dirancang cukup aman dengan bahan yang murah, daya 0.03 kW dapat memberikan gaya penggilingan untuk 1 biji jarak sampai hancur sebesar 41,1 N, dan menghasilkan kurang lebih 10 liter minyak jarak per hari, dimana konsumsi tersebut sudah mencukupi untuk keperluan rumah tangga masyarakat pedesaan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | biodiesel, biji jarak, alat pemecah. metode elemen hingga, minyak jarak |
Subjects: | T Technology > TJ Mechanical engineering and machinery > TJ241-254.7 Machine construction (General) > TJ241.I59 Machine design--Congresses. Production engineering--Congresses |
Depositing User: | Prof.Dr.Ir Hasan Basri |
Date Deposited: | 29 Sep 2019 15:05 |
Last Modified: | 29 Sep 2019 15:05 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/9476 |
Actions (login required)
View Item |