Monograf Persoalan Hukum dalam Pengembangan Bisnis Waralaba Kuliner: Kajian Terhadap Perkembangan Waralaba Kuliner Asing Versus Waralaba Kuliner Tradisional

Putu Samawati, Putu (2014) Monograf Persoalan Hukum dalam Pengembangan Bisnis Waralaba Kuliner: Kajian Terhadap Perkembangan Waralaba Kuliner Asing Versus Waralaba Kuliner Tradisional. Other. CV. Tunggal Mandiri Publishing, Malang.

[thumbnail of Monograf Persoalan Hukum dalam Pengembangan Bisnis Waralaba Kuliner: Kajian  Terhadap Perkembangan  Waralaba Kuliner Asing Versus Waralaba Kuliner Tradisional] Text (Monograf Persoalan Hukum dalam Pengembangan Bisnis Waralaba Kuliner: Kajian Terhadap Perkembangan Waralaba Kuliner Asing Versus Waralaba Kuliner Tradisional)
Waralaba Convert.pdf - Published Version

Download (559kB)

Abstract

Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh pengusaha dari tahun ke tahun mengalamai perubahan ke arah yang lebih baik melalui berbagai inovasi dalam hal strategi bisnis yang semula dilakukan secara konvensional dan hanya menjangkau wilayah sekitar pengusaha (daerah lokal) berubah menjadi cara-cara yang lebih modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan menjangkau wilayah operasi yang lebih luas secara internasional ke mancanegara. Salah satu pengembangan strategi bisnis yang dilakukan adalah dengan mekanisme waralaba. Di Indonesia perusahaan waralaba jumlahnya mencapai 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) buah, waralaba asing tercatat sebanyak 1682 (seratus enam puluh delapan) sisanya sebanyak 410 (empat ratus sepuluh) adalah waralaba lokal.3 Waralaba asing adalah waralaba yang berasal dari luar Indonesia dan beroperasi di Indonesia, sedangkan waralaba lokal merupakan konsep waralaba yang lahir di Indonesia baik yang beroperasi di Indonesia maupun di manca Negara. Bisnis waralaba dapat dilakukan diberbagai bidang, salah satunya bidang makanan dan minuman (kul iner). Perkembangan bisnis waralaba ini lebih dikenal dengan istilah Franchise. Pergerakan bisnis waralaba kuliner lokal yang memegang ciri khas kuliner daerah di Indonesia masih kalah dalam bersaing dengan waralaba kuliner asing. Salah satunya bisnis kuliner tradisional Sumatera Selatan, berdasarkan hasil yang diperoleh pada penelitian tahun pertama (pelaksanaan penelitian tahun 2013) dengan melakukan pengumpulan data primer melalui penyebaran kuisioner kepada 100 (seratus) orang pengusaha kuliner tradisional Sumatera Selatan yang melakukan kegiatan bisnisnya di Kota Palembang diperoleh data tidak ada satupun dari mereka yang menggunakan mekanisme waralaba dalam melakukan pengembangan usahanya, sedangkan temuan dari hasil pencarian melalui dunia maya diperoleh data ada 4 pengusaha kuliner tradisional Sumatera Selatan yang menggunakan mekanisme waralaba tetapi melakukan kegiatan usahanya di Jakarta, yaitu Pempek Jawara, Pempek Patrol,5 Pempek Palembang Tjek Entis dan Pempek 8 Ulu Cik Ning.

Item Type: Monograph (Other)
Uncontrolled Keywords: waralaba, kuliner asing, kuliner tradisional, sumatera selatan
Subjects: K Law > K Law (General) > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74102-Notarial Law (S2)
Depositing User: Putu Samawati
Date Deposited: 01 May 2023 14:10
Last Modified: 01 May 2023 14:10
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/98722

Actions (login required)

View Item View Item