DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAG VAN ALLE RECHTSVERVOLGING)

SANTRIANA, SANTRIANA and Ariman, Rasyid (2014) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAG VAN ALLE RECHTSVERVOLGING). Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02101001010_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74201_02101001010_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (266kB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74201_02101001010_02_.pdf] Text
RAMA_74201_02101001010_02_.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (277kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02101001010_03_.pdf] Text
RAMA_74201_02101001010_03_.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (342kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02101001010_04_.pdf] Text
RAMA_74201_02101001010_04_.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (208kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02101001010_05_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02101001010_05_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (206kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi yang berjudul “Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (Onslag Van Alle Rechtsvervolging)” ini akan membahas mengenai dasar-dasar yang menjadi bahan pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (Onslag van alle rechtsvervolging) dan kesesuaian putusan lepas dari segala tuntutan hukum tersebut dengan hukum acara pidana dengan menganalisis 4 (empat) Putusan yaitu Putusan No. 29/Pid.B/2011/PN.ME, Putusan No. 1445 K/Pid/2011, Putusan No. 103 K/Pid/2012, dan Putusan No. 952 K/Pid/2010. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan library research (penelitian kepustakaan) yakni melakukan penelitian dengan menggunakan data dari berbagai sumber bacaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan internet yang dinilai, relevan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Hasil penelitian sebagai jawaban atas permasalahan diatas adalah, pertama dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (Onslag van alle rechtsvervolging) yaitu, perbuatan yang didakwakan bukan merupakan tindak pidana, atau ada alasan pemaaf (schulduitsluitingsgronden) dan pembenar (rechtsvaardingingsgronden). Kedua, dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum hakim harus berpegang pada ketentuan yang berlaku, putusan lepas dari segala tuntutan hukum harus sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Dasar Pertibangan Hakim Menjatuhkan Putusan Lepas, Putusan Lepas, Putusan Hakim.
Subjects: K Law > KJ-KKZ Europe > KJV2-9158 National laws
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Users 2711 not found.
Date Deposited: 15 Nov 2019 03:52
Last Modified: 15 Nov 2019 03:53
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/15681

Actions (login required)

View Item View Item