HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat

PUTRI, VEGITYA RAMADHANI HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Setara Press INTRANS PUBLISHING GROUPS. ISBN 978-602-17934-3-5

[thumbnail of HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat - Cover] Text (HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat - Cover)
Cover_Buku_HUKUM_BISNIS,_Konsep_dan_Kajian_Kasus.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB) | Request a copy
[thumbnail of HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat - intisari.] Text (HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat - intisari.)
HUKUM_BISNIS_-_intisari.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8kB) | Request a copy
[thumbnail of HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat - Abstract in English] Text (HUKUM BISNIS: KONSEP DAN KAJIAN KASUS Kajian Perbandingan Hukum Bisnis Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat - Abstract in English)
HUKUM_BISNIS_-_abstract.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9kB) | Request a copy

Abstract

Pengaturan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan posisi dominan dalam UU No.5 tahun 1999 membutuhkan metode analisis Rule of Reason. Hal tersebut dikarenakan dalam menentukan eksistensi posisi dominan dan eksistensi penyalahgunaan posisi dominan membutuhkan pengukuran terhadap unsur-unsur eksistensi posisi dominan tersebut, yaitu antara lain definisi pasar bersangkutan, market power, konsentrasi pasar, pangsa pasar, dan hambatan masuk. Sedangkan untuk menentukan adanya penyalahgunaan posisi dominan, dibutuhkan pengukuran secara kualitatif maupun kuantitatif terhadap derajat ketergantungan antar kompetitor, dampak kerugian pada kompetitor, dampak kerugian pada konsumen, dan pihak-pihak lain. Penyalahgunaan posisi dominan pada Competition Law di Uni Eropa diatur dalam Article 82 Rome Treaty. Dalam Article 82 Rome Treaty, pelaku usaha yang memiliki posisi dominan memiliki tanggung-jawab spesial untuk menjaga perilakunya sedemikian rupa supaya tidak memberlakukan syarat-syarat perdagangan secara tidak adil, tidak melakukan pembatasan terhadap produk, pasar, maupun inovasi yang merugikan konsumen, tidak melakukan diskriminasi terhadap pelaku usaha lain untuk transaksi sejenis, dan juga tidak menerapkan perjanjian yang tidak relevan dengan perjanjian pokok sehingga merugikan mitra dagang. Oleh karena itu, untuk menentukan eksistensi posisi dominan tersebut, diperlukan analisis struktur pasar secara komprehensif. Antitrust Law di Amerika Serikat diatur dalam Sherman Act. Dalam Section 1 Sherman Act, setiap kontrak, kombinasi kontrak, ataupun strategi yang mengekang perdagangan adalah illegal. Sedangkan Pada Section 2 Sherman Act, monopolisasi dapat dianggap sebagai suatu pelanggaran. Untuk menentukan apakah suatu tindakan atau perjanjian tersebut mengekang perdagangan, ataupun suatu tindakan monopolisasi, diperlukan penelitian dan analisa secara komprehensif. Metode yang komprehensif tersebut dikenal sebagai Rule of Reason. Analisis Rule of Reason berbasis kasus per kasus tentang dampak propersaingan ataukah antipersaingan.

Item Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > KZ Law of Nations > KZ2-6795 Law of nations
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: VEGITYA RAMADHANI PUTRI
Date Deposited: 20 Nov 2019 04:22
Last Modified: 20 Nov 2019 04:22
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/16786

Actions (login required)

View Item View Item