Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Lembaga Lokal Dalam Membantu Kinerja Pemerinta Daerah Menegakkan Hukum Lingkungan

Rifai, Amzulian and Utama, Meria and Samawati, Putu (2012) Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Lembaga Lokal Dalam Membantu Kinerja Pemerinta Daerah Menegakkan Hukum Lingkungan. Other. Unpublished. (Unpublished)

[thumbnail of Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Lembaga Lokal Dalam Membantu Kinerja Pemerintah Daerah Menegakan Hukum Lingkungan.]
Preview
Text (Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Lembaga Lokal Dalam Membantu Kinerja Pemerintah Daerah Menegakan Hukum Lingkungan.)
Pemberdayaan_Masyarakat_MElalui_Penguatan_Lembaga_Lokal_Dalam_Membantu_Kinerja_Pemerintah_Daerah_Menegakkan_Hukum_Lingkungan.pdf

Download (39MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dalam jangka panjang bertujuan untuk mengurangi dampak pencermaran lingkungan bagi masyarakat yaitu dengan cara memberdayakan masyarakat dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk menegakan hukum lingkungan, khususnya di daerah-daerah yang rawan dan banyak ditemukan kasus pencemaran lingkungan khususnya di kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di provinsi Sumatera Selatan. Target khusus penelitian ini adalah tidak ada lagi diskriminasi yang dilakukan pemerintah dalam menegakan hukum lingkungan sehinga kelestarian lingkungan hidup dapat terjaga dan masyarakat dapat terhindar dari bencanayang diakibatkan dari kerusakan lingkungan hidup sebgagai akibat perbuatan manusia, sehingga biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meregenerasi dan memperbaiki kerusakan lingkungan dapat dialihkan untuk sektor pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.Penelitian ini adalah Participatory action research,dimana kegiatan yang akan dilakukan adalah pengumpulan data melalui library research, dan penelitian lapangan melalui FGD, Indepth Interview dan IGD, yang selanjutnya akan dianalisis untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan yang di bahas dalam penelitian ini. Pelanggar yang terkategori bersalah dalam hal merusak lingkungan hidup dapat dikenakan sanksi pidana penjara apabila pelaku melakukannyadengan sengaja.Penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan bantuan mediator atau arbitrator.Penyelesaian lain dilakukan melalui jalur litigasi dengan menggunakan pengadilan sebagai sarana dalam mencari keadilan. Kata kunci : Pemberdayaan,Masyarakat, lembaga lokal, pemerintah daerah, hukum lingkungan

Item Type: Monograph (Other)
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: meria meri meri
Date Deposited: 21 Nov 2019 13:33
Last Modified: 21 Nov 2019 13:33
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/17591

Actions (login required)

View Item View Item