Tanggungjawab Akuntan Publik Menurut UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Murzal, Murzal (2006) Tanggungjawab Akuntan Publik Menurut UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Simbur Cahaya, XI (30). pp. 91-108. ISSN 14110-0614

[thumbnail of bukti1_2013_0012036004_123597_20131025091409_16889571.pdf]
Preview
Text
bukti1_2013_0012036004_123597_20131025091409_16889571.pdf

Download (123kB) | Preview
[thumbnail of bukti2_2013_0012036004_276913_20131025091409_84484495.pdf]
Preview
Text
bukti2_2013_0012036004_276913_20131025091409_84484495.pdf

Download (276kB) | Preview
[thumbnail of pub_2013_0012036004_1620371_20131025091409_63296334.pdf]
Preview
Text
pub_2013_0012036004_1620371_20131025091409_63296334.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Peranan Akuntan publik sebagai profesi penunjang dalam kegiatan di pasar modal, khususnya yang berkaitan dengan laporan keuangan, sangat penting. Namun, peraturan mengenai tanggung jawab akuntan publik dalam UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (UUPM), terasa kurang tegas dan kurang rinci. Hal ini berdampak pada terbatasannya penerapan sanksi terhadap akuntan publik jika ia melakukan pelanggaran di pasar modal. ini dibuktikan dari kasus-kasus yang melibatkan akuntan publik semua hanya dibebankan sanksi administrasi saja.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tanggung jawab, Akuntan Publik, UUPM
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: meria meri meri
Date Deposited: 21 Nov 2019 13:32
Last Modified: 21 Nov 2019 13:32
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/17612

Actions (login required)

View Item View Item