Reformasi Peradilan di Jepang: Penyelesaian Konflik dan Penerapan Hukum dalam Perspektif Sosiologi Hukum

Azhar, Azhar (2008) Reformasi Peradilan di Jepang: Penyelesaian Konflik dan Penerapan Hukum dalam Perspektif Sosiologi Hukum. SIMBUR CAHAYA, XIII (35). pp. 545-556. ISSN 14110-0614

[thumbnail of 8._Reformasi_Peradilan_di_Jepang_ok.pdf]
Preview
Text
8._Reformasi_Peradilan_di_Jepang_ok.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membahas dan mengungkap tentang reformasi peradilan di Jepang. Pada dasarnya Reformasi dibidang hukum sangat lamban dilakukan khususnya dibidang peradilan. Cikal bakal reformasi dibidang peradilan baru dimulai semenjak tahun 1999 dengan dibentuknya Konsul Reformasi Sistem Peradilan di Jepang yang diusulkan oleh Japanese Federation of Bar Association, Liberal Democratic Party dan The Federation of Economic Organization (Kaindanren).Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai konflik dalam arti sosiologi hukum. Selanjutnya akan diuraikan dengan menggunakan tiga komunikasi hukum yang relevan. Terakhir,membahas tentang penyelesaian konflik dan penerapan hukum di Jepang pada umumnya. Hal ini dapat dilakukan dalam sistem peradilan hukum perdata di Jepang.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 07-Faculty of Social and Politic Science > 84201-International Relations (S1)
Depositing User: Dr Azhar Azhar
Date Deposited: 27 Dec 2019 07:15
Last Modified: 27 Dec 2019 07:15
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/22402

Actions (login required)

View Item View Item