Standarisasi Perdagangan Internasional Dalam Vieena Convention On The International Sale Of Goods (CISG)1980

Zuhir, Mada Apriandi (2012) Standarisasi Perdagangan Internasional Dalam Vieena Convention On The International Sale Of Goods (CISG)1980. Working Paper. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Ruang Toto Kasihan,S.H Fakultas Hukum Inderalaya.

[thumbnail of Cover (33).pdf]
Preview
Text
Cover (33).pdf

Download (108kB) | Preview
[thumbnail of Isi (20).pdf]
Preview
Text
Isi (20).pdf

Download (11MB) | Preview

Abstract

Tujuan CISG adalah untuk mengadopsi keseragaman dalam aturan yang mengatur kontrak untuk jual beli barang secara internasional. Namun kritik terhadap CISG ditujukan pada kegagalan CISG untuk menfasilitasi pengembangan organ yang sungguh-sungguh seragam untuk mengatur transaksi jual beli barang secara internasional. Tulisan ini menganalisis penerapan cigs dalam transaksi bisnis internasional. Untuk menganalisa penerapan tersebut, filosofi kontrak dan promosi sebagai fondasi dari CISG dikaji. Jadi, dlaam meneliti filosofi eksistensi CISG tersebut, tulisan ini berupaya menjawab pertanyaan mendasar tentang bagaimana CISG berupaya mencapai tujuannya. Selain itu, berkaitan dengan keinginan untuk menjadikan CISG sebagai bentuk keseragaman dalam hukum jual beli (barang) internasional, tulisan ini juga berupaya untuk mengetahui konsekuensi atas harmonisasi dalam unifikasi hukum tersebut, serta mencoba menganalisis hubungan CISG dan hukum nasional suatu Negara pihak. Penulisan hukum ini, secara paradigmatic, dilandasi oleh pemahaman filsafat dan sifat keilmuan ilmu hukum. Berdasarkan konsistensi dengan persoalan hukum yang dikaji, maka penelitian hukum ini menggunakan pendekatan normative atau dogmatic hukum yang didasarkan atas bahan-bahan hukum bersifat normative-preskriptif, yang digunakan terutama untuk mengkaji substansi peraturan hukum positif (ius contitutum) yang mengatur pembantukan CISG. Bahan-bahan hukum bersifat normative-preskriptif dianalisa dengan menggunakan metode normative. Disimpulkan bahwa, penerapan CISG dalam transaksi bisnis internasional, berlaku untuk kontrak-kontrak jual beli barang antara para pihak yang mempunya tempat usaha di Negara yang berlainan. CISG, menganut dan menerima prinsip yang berbeda dimana perbedaan tidak menjadi penghambat untuk berlakunya konvensi. Konsekuensi harmonisasi dan unifikasi hukum dalam hukum perdagangan internasional adalah aturan tunggal dari regulasi yang berlaku untuk kontrak perdagangan dan dalam ruang lingkupnya. Hubungan CISG dan hukum nasional duatu Negara pihak adalah terikatnya Negara-negara tersebut walaupun hukum nasional adalah territorial dalam sifat alamiahnya. Hukum nasional suatu Negara peserta adalah hukum berlaku terakhir (Residual Law) untuk hal-hal yang tidak diatur dalam CISG. Terakhir, disarankan, dalam perjanjian perdagangan internasional para pihak hendaknya memperhatikan bentuk da nisi perjanjian secara detail termasuk ketentuan yang mengatur tentang sengketa diantara mereka serta disarankan agar pemerintah Indonesia dapat menjadi para pihak dari CISG ini

Item Type: Monograph (Working Paper)
Uncontrolled Keywords: CISG,Penerapan Konvensi,Konsekuensi,Akibat Hukum
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 08-Faculty of Mathematics and Natural Science > 44001-Mathematics and Natural Science (S3)
Depositing User: backup admin
Date Deposited: 29 Jan 2020 04:21
Last Modified: 29 Jan 2020 04:21
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/25295

Actions (login required)

View Item View Item