Hukum,Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Lokal

Zuhir, Mada Apriandi and Syaifuddin, Muhammad (2009) Hukum,Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Lokal. Tunggal Mandiri, Malang. ISBN 978-602-95201-6-3

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (126kB) | Preview
[thumbnail of Isi.pdf]
Preview
Text
Isi.pdf

Download (306MB) | Preview
[thumbnail of Cover (7).pdf]
Preview
Text
Cover (7).pdf

Download (126kB) | Preview

Abstract

Pembangunan yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan nasional yang dinyatakan dalam pembukaan undangan-undang dasar 1945 mengakibatkan hokum semakin berperan, terutama dalam perubahan social, sehingga secara sadar dan aktif hukum berperan sebagai sarana menyusun tata kehidupan. Pengguna hukum sebagai saran perubahan masyarakat tidak selalu membawak dampak positif bagi masyarakat, karena hukum tidak steril dari subsistem masyarakat lainnya. Politik seringkali mengintervensi pembuatan dan pelaksanaan hukum, sehingga tidak selalu menjamin kepastian hokum, masyarakat atau penjamin keadialan. Konfigurasi politik demokratis akan menciptakan hukum responsif, sedangkan konfigurasi politik otoriter akan menciptakan produk hukum represif. Dampak negatif pengguna hukum sebagai sarana perubahan masyakat dalam Negara otoriter terlihat dengan jelas pada saat rezim orde baru berkuasa di Indonesia. Orde baru sebagai suatu rezim penguasa yang otonom dan represif, mengendalikan birokrasi dan semua kekuatan yang ada dalam masyarakat untuk kepentingan kekuasaannya yang nepotis, kolutif, dan koruptif. Saat ini, Indonesia mengalami proses reformasi dan otonom daerah, yang dalam prosesnya telah berkembang fenomenayang cenderung negatif di bidang legislasi, yaitu: pertama, banyak peraturan perundangan-undangan yang baru saja disahkan bahkan belum berlaku secara efektif sudah diganti dengan UU yang baru, karena tidak implementatif dan menimbulkan masalah social baru dalam masyarakat, msialnya UU tentang yayasan UU pemerintahan daerah ; kedua, banyak UU yang tidak releven dengan kebutuhan atau permasalah masyarakat, misalnya UU pemekaran wilayah; ketiga, banyak peraturan daerah yang di terbitkan oleh pemerintah daerah yang dicabut oleh pemerintah pusat (mendagri) karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan mengancam investasi di daerah. Menurut W. Riawan Tjandra dan Kresno Budi Sudarnono, pacsa reformasi terjadi pergeseran dari rechtsstaat menjadi political state,padahal tujuan negara hukum (goal of state)adalah supremasi hukum.Political state ibarat bis malam,tidak terdiri di atas ?rel?? hukum yang berlaku.Baik buruknya,bersih/kotornya Pemerintah Daerah sangat tergantung pada kualitas pengaturan hukumnya.Analog dengan hal itu,diperlukan eksekutif,legislatif dan produk hukumnya yang berkualitas.secara hukum.Produk hukum tersebut mempengaruhi kualitas negara hukum

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: politik,otoriter,hukum represif,otonom
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: backup admin
Date Deposited: 24 Jan 2020 08:21
Last Modified: 24 Jan 2020 08:21
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/25704

Actions (login required)

View Item View Item