PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA PIDANA MENURUT PASAL 56 AYAT (1) DAN (2) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PRABUMULIH

PUTRA, ROBBY PRASETIA and Elvani, Malkian and Taufani, Elfira (2009) PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA PIDANA MENURUT PASAL 56 AYAT (1) DAN (2) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PRABUMULIH. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74201_02053100072.pdf] Text
RAMA_74201_02053100072.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (45MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02053100072_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74201_02053100072_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (13MB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74201_02053100072_02.pdf] Text
RAMA_74201_02053100072_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (14MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02053100072_03.pdf] Text
RAMA_74201_02053100072_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (14MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02053100072_04.pdf] Text
RAMA_74201_02053100072_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (597kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02053100072_05_ref.pdf] Text
RAMA_74201_02053100072_05_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (969kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74201_02053100072_06_lamp.pdf] Text
RAMA_74201_02053100072_06_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu dari hak asasi yang harus dilindungi, berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHAP yaitu dalam hal tersangka atau terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasehat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasehat hukum bagi mereka. Hal ini berarti bahwa setiap terdakwa yang di ancam dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih dan tidak mampu untuk menyewa jasa Penasehat Hukum maka terhadapnya wajib di dampingi oleh penasehat hukum. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum apabila seorang terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum berdasarkan Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHAP dan bagaimana efektifitas pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma berdasarkan Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHAP di Pengadilan Negeri Prabumulih. Didalam penulisan ini digunakan pendekatan yuridis empiris, jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan data kuantitatif, sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder atau bahan-bahan yang dikumpulkan dari pustaka atau literatur dan ditunjang dengan data primer yang didapat melalui wawancara dan studi lapangan sedangkan Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa apabila terhadap seorang terdakwa yang diancam dengan pidana mati atau diancam dengan pidana lima belas tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu dan diancam dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih tetapi tidak didampingi oleh Penasehat Hukum dan telah mendapatkan keputusan hakim yang tetap dari Pengadilan Negeri, maka akibat hukumnya Putusan tersebut merupakan suatu Putusan yang Cacat Hukum dan Putusan tersebut dapat batal demi hukum, karena tidak terpenuhinya syarat formil didalam hukum pidana yang tertuang didalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP, sedangkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan yang diamanatkan didalam Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHAP di Pengadilan Negeri Prabumulih telah berjalan dengan baik dan efektif, hal ini dapat diketahui dari setiap terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukum pada semua kasus yang diancam dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Penasehat Hukum, Bantuan Hukum Cuma-Cuma
Subjects: K Law > K Law (General) > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Tiara Hilda Safitri Rts
Date Deposited: 08 Nov 2021 08:07
Last Modified: 08 Nov 2021 08:07
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/57182

Actions (login required)

View Item View Item