PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL VIA TELEPON (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 574K/PID.SUS/2018)

ARITONANG, BERTA DYSSA OCTARIA and RS, Iza Rumesten and Yuningsih, Henny (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL VIA TELEPON (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 574K/PID.SUS/2018). Master thesis, Sriwijaya University.

[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (5MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_TURNITIN.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086_TURNITIN.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (18MB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_01_front_ref.pdf]
Preview
Text
RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_01_front_ref.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_02.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_02.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (572kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_03.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_03.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (635kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_04.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_04.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (304kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_06_ref.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_06_ref.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (323kB) | Request a copy
[thumbnail of RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_07_lamp.pdf] Text
RAMA_74101_02012681923086_0027098104_0024018303_07_lamp.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum korban pelecehan seksual via telepon dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 574K/Pid.Sus/2018.. Fokus permasalahan pada penelitian ini adalah apakah perbuatan merekam dan mentransmisikan percakapan via telepon oleh korban pelecehan seksual tanpa sepengetahuan pelaku dapat dipidana menurut Putusan Mahkamah Agung Nomor 574K/Pid.Sus/2018, bagaimana keabsahan alat bukti elektronik yang dihadapkan di persidangan menurut Putusan Mahkamah Agung Nomor 574K/Pid.Sus/2018, serta bagaimana perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual via telepon di masa mendatang. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, pendekatan penelitian yang digunakan antara lain pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual dan pendekatan analisis, serta menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan bahan hukum diperoleh dari teknik studi pustaka dan kesimpulan ditarik secara deduktif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu perbuatan merekam dan mentransmisikan rekaman percakapan via telepon oleh korban pelecehan seksual tanpa sepengetahuan pelaku dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 574K/Pid.Sus/2018 dapat dicela dan dianggap memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, alat bukti elektronik dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 574K/Pid.Sus/2018 dapat diterima dan mengikat secara hukum sehingga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dimana alat bukti elektronik harus dapat dipertanggungjawabkan keutuhannya, serta di masa mendatang perlindungan hukum korban pelecehan seksual via telepon dilaksanakan melalui kebijakan hukum pidana secara non penal yang sifatnya pencegahan dan secara penal dengan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta memberlakukan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dapat melindungi korban dari tuntutan pidana sebelum ada putusan hakim yang mengikat agar tidak terjadi lagi kasus serupa yang berpotensi merugikan korban pelecehan seksual.

Item Type: Thesis (Master)
Uncontrolled Keywords: Sistem Peradilan Pidana, Kekerasan Seksual, Kejahatan Siber
Subjects: K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 02-Faculty of Law > 74101-Law (S2)
Depositing User: Berta Dyssa Octaria
Date Deposited: 05 Apr 2022 03:42
Last Modified: 05 Apr 2022 03:42
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/68310

Actions (login required)

View Item View Item