Jalan Kembali Ke Sistem Marga Di Sumatera Selatan

Dedi Irwanto, Irwanto (2023) Jalan Kembali Ke Sistem Marga Di Sumatera Selatan. Aksara Pena, Palembang. ISBN 978-623-8099-02-3

[thumbnail of Jalan Kembali Ke Sistem Marga Di Sumatera Selatan] Text (Jalan Kembali Ke Sistem Marga Di Sumatera Selatan)
Buku_Dedi_Irwanto_Sejarah_Marga_Maret2023.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Di Sumatera bagian selatan, pernah ada sistem pemerintahan marga. Sistem yang boleh dikatakan telah berabad-abad menaungi masyarakat di daerah tersebut (diketahui sejak abad ke-15, melalui piagam Kesultanan Palembang). Sebuah sistem yang lahir dari adat budaya masyarakat itu sendiri tentu ikatan ke-hakiki-annya sangat kuat, mengakar ke dalam. Sehingga ketika sistem itu tergantikan dengan sistem yang baru, tentu terjadi ekses social, ekonomi, dan politik. Tidak akan mudah untuk mengikis habis sistem yang lama. Bahkan komponen-komponen dari sistem lama itu sendiri mungkin saja sesungguhnya lebih sesuai untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam masyarakat itu. Buku Jalan Kembali ke Sistem Pemerintahan Marga, tidak dimaksudkan untuk menafikan sistem yang sekarang sedang berjalan, agar dapat kembali ke ‘jalan’ yang lama. Bukan pula untuk mengagungkan romantisme masa lalu. Namun, ia hasil dialektika pemikiran tentang system pemerintahan yang pernah ada, yang mungkin saja nilai-nilai tersebut mampu mengoreksi sistem yang sekarang, agar diperoleh nilai-nilai yang lebih sesuai untuk masyarakat itu sendiri, atau bahkan untuk sesuatu yang lebih pas, mungkin ‘jalan itu’ dapat dikenakan pada yang lebih pas memakainya. Tindakan afirmatif (affirmative action), sangat mungkin diberlakukan jika ‘jalan itu’ lebih sesuai untuk masyarakat tersebut. Dalam hubungannya dengan keinginan yang kuat untuk mewujudkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Marga di Provinsi Sumatera Selatan, hal ini semakin menunjukkan adanya suatu kesadaran dan komitmen politik yang sangat tinggi untuk menempatkan dan memfokuskan marga sebagai entitas mensukseskan pelaksanaan Desa Otonom yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 mengembalikan marwah marga di Sumatera Selatan merupakan keikutsertaan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan serta meningkatkan sumber daya masyarakat Marga (Perdesaan) di Sumatera Selatan khususnya dan di Indonesia pada umumnya, sehingga perlu diakui dan dihormati keberadaannya beserta hak hak tradisional marga yang dirubah dari kelurahan/desa di Sumatera Selatan sebagai sendi-sendi negara yang sangat penting dalam rangka mempercepat dan mendukung pemerintahan di atasny

Item Type: Book
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
D History General and Old World > D History (General) > D1050-2027 History
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > HN1-995 Social history and conditions. Social problems. Social reform
J Political Science > JS Local government Municipal government
J Political Science > JS Local government Municipal government > JS39-8500 Local government. Municipal government
J Political Science > JS Local government Municipal government > JS55-68 History
L Education > LA History of education > LA5-2396 History of education
#1 Repository of Teaching and Learning Process (PBM) > Buku Referensi (Reference Book)
#3 Repository of Lecturer Academic Credit Systems (TPAK) > Corresponding Author
Divisions: 06-Faculty of Education and Educational Science > 87201-History Education (S1)
Depositing User: Dedi Irwanto
Date Deposited: 14 Jun 2023 12:32
Last Modified: 14 Jun 2023 12:32
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/109858

Actions (login required)

View Item View Item