NUGROHO, RINO WIDHI and Achmad, Ruben and Febriansyah, Artha (2014) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGGUNAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA PERGURUAN TINGGI. Undergraduate thesis, Sriwijaya University.
Text
RAMA_74201_02101401098.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (108MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101401098_9990482266_0009058303_01_front_ref.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (20MB) |
|
Text
RAMA_74201_02101401098_9990482266_0009058303_02.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (16MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101401098_9990482266_0009058303_03.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (65MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101401098_9990482266_0009058303_04.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101401098_9990482266_0009058303_05_ref.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
RAMA_74201_02101401098_9990482266_0009058303_06_lamp.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Permasalahan pokok dari skripsi ini adalah J. Bagaimana Pengaturan terhadap Tindak Pidana Penerimaan Negara Bukan Pajak?, 2. Bagaimana Pidana dan Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak ?, serta 3. Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim dalam Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode normatif yuridis. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Tindak Pidana Penerimaan Negara Bukan Pajak antara lain melarang: tidak menyampaikan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajakyang tertuang, menyampaikan laporan penerimaan Negara Bukan Pajak yang tertuang tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap atau melampirkan keterangan yang tidak benar, tidak membayar; menyetor atau tidak melaporkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tertuang. Bahwa Tindak Pidana Korupsi, perbuatan yang dilarangnya adalah: perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, perbuatan tersebut sifatnya melawan hukum, dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, ,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, penarikan perbuatan yang bersifat penyuapan, yakni Pasal 210, Pasal 418, Pasal 419, dan Pasal 420, penarikan perbuatanyang bersifatpengelapan yakni Pasal 415. Pasal 416, dan Pasal 417 KUHP, penarikan perbuatan yang berkorelasi dengan pemborongan, leverensir dan rekanan, yakni Pasal 387, Pasal 388, dan Pasal 389 KUHP, percobaan, pembantuan pemufakatan jahat atas pemberian kesempatan,'sarana atau keterangan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh orang diluar wilayah Indonesia Pasal 15 dan Pasal 16. Bentuk sanksi dalam Tindak Pidana Korupsi ini adalah jenis sanksi pidana dan peminadaan denda, ancaman pidana penjara dirumuskan dengan ancaman pidana maksimal dan minimal. Pertimbangan Hukum Hakim dalam Pertanggungjawaban Pidana pelaku Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dalam putusan-putusan yaitu Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 72/PidB/2010/PN PLG. Putusan Pengadilan Negeri Jambi: 1. Putusan Nomor 10/Pid.sus/2013/PN JBI dan 2. Putusan Nomor ll/Pidsus/TPK /2013/PN JBI. Hakim mempertimbangkan putusan-putusan ini berdasarkan alasan-alasan yaitu: Alasan Yuridis yaitu Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Alasan Sosiologis yaitu bahwa Para Terdakwa meresahkan masyarakat, bahwa Para Terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas Korupsi, para Terdakwa sebagai Tenaga Pendidik seharusnya memberikan contoh teladan. Kata kunci; Korupsi, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Hukum Pidana
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Korupsi, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Hukum Pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K5015.4-5350 Criminal law |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Mrs. Elly Suryani |
Date Deposited: | 24 Apr 2024 01:21 |
Last Modified: | 24 Apr 2024 01:21 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/143321 |
Actions (login required)
View Item |