Kekuatan Mengikat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dalam Perjanjian Utang Piutang Menurut UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan

Ahmaturrahman, Ahmaturrahman and Turatmiyah, Sri and Novera, Arfianna (2012) Kekuatan Mengikat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dalam Perjanjian Utang Piutang Menurut UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. In: Laporan Penelitian Hibah Kompetitif Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

[thumbnail of Cover Kekuatan Mengikat Surat Kuasa]
Preview
Text (Cover Kekuatan Mengikat Surat Kuasa)
2016_03_16_14_47_08.pdf

Download (263kB) | Preview
[thumbnail of Isi Kekuatan Mengikat Surat Kuasa]
Preview
Text (Isi Kekuatan Mengikat Surat Kuasa)
kekuatan.pdf

Download (8MB) | Preview

Abstract

Penelitian yang berjudul ?kekuatan mengikat surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) dalam perjanjian utang piutang menurut UU No. 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan? dengan metode pendekatan yuridis empiris dengan mengambil data dari lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa SKMHT berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3 dan 4) UUHT, hanya sifatnya sementara karena dalam waktu 1 (satu) dan 3 (tiga) bulan harus segera dibuatkan APHT. Jika tidak memenehui ketentuan tersebut maka SKMHT ?batal demi hukum?. SKMHT tidak mempunyai kepastian hukum karena tidak mempunyai kekuatan eksekutorial?. SKMHT hanya diberikan untuk perjanjian utang piutang dengan jumlah dibawah 50 (lima puluh) juta. Jika debitur wanprestasi sedangkan kreditur hanya baru menerima SKMHT maka upaya hukum yang dilakukan adalah: (a) kreditur meminta kepada debitur agar SKMHT tersebut segera dibuatkan APHT dan segera didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Tanah. (b) jika sudah didaftarkan maka kreditur segera menerima sertifikat Hak Tanggungan yang mempunyai ?kekuatan eksekutorial?. (c) jika debitur wanprestasi maka kreditur dapat menjual benda objek hak tanggungan dengan pelelangan umum. Adapun saran dari hasil penelitian ini adalah dalam pengurusan proses pendaftaran tanah dana APHT sebaiknya penyelesaian sertifikat tidak berlarut-larut dan dengan biaya yang dapat terjangkau semua pihak. Kata Kunci: Hak Tanggungan, SKMHT.

Item Type: Conference or Workshop Item (Other)
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1)
Depositing User: Dody Nopriansyah MbuL
Date Deposited: 04 Dec 2019 12:40
Last Modified: 04 Dec 2019 12:40
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/19620

Actions (login required)

View Item View Item