Romsan, Achmad Perkembangan Baru Dalam Protokol-Protokol Tambahan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949: Analisa Status Hukum Tentara Bayaran (Mercenaries). Simbur Cahaya. ISSN 1410-0614
Preview |
Text
SIMBUR_NO.07_TAHUN_III_MEI__1998.pdf Download (15MB) | Preview |
Abstract
Tentara bayaran adalah seseorang yang dilatih baik di dalam negeri ataupun di luar negeri untuk ikut secara langsung dalam pertempuran pada waktu terjadi pertikaian bersenjata, dengan maksud untuk mendapat keuntungan pribadi, dibayar ataupun karena dijanjikan oleh Pihak yang bersengketa sebagai pihak yang berperang (kombatan) dengan pangkat khusus dan berfungsi sebagai angkatan bersenjata dari Pihak yang berperang. Mereka bukan warga negara atau penduduk dari wilayah pendudukan, dan tidak dikirim oleh negara yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tentara Bayaran, Mercenary, Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 1949. |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Dody Nopriansyah MbuL |
Date Deposited: | 06 Dec 2019 02:57 |
Last Modified: | 03 Jul 2024 03:46 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/19679 |
Actions (login required)
View Item |