Ibrahim, Zulkarnain (2013) Sejarah Hukum Ketenagakerjaan: Studi Terhadap Pasang Surutnya Keadilan Sosial Pekerja. Jurnal Simbur Cahaya, xx (51). pp. 3535-3550. ISSN 14110-0614
Preview |
Text
Cover_Sejarah_Hukum_Ketenagakerjaan_studi_terhadap_pasang_surut_keadilan_sosial_pekerja.pdf Download (551kB) | Preview |
Preview |
Text
isi_17.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Kemakmuran, adalah tujuan akhir dari keadilan substantif bagi pekerja, yaitu:a) Pekerja dapat melaksanakan hubungan kerja yang langgeng, tenang, nyaman dan harmonis dengan pengusaha; b) Pekerja berhak mendapatkan dan menikmati upah yang layak dari perusahaan, dalam bentuk uang dengan syarat terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. di samping itu, pekerja dapat menyisihkan sebagian dari upah untuk ditabung dalam usaha untuk mengatasi masalah-masalah keluarga, seperti biaya kesehatan dan pendidikan; dan c) pekerja dapat hidup bermasyarakat dan bermartabat dengan : melaksanakan kegiatan sosial, keagamaan, dan meningkatkan keahlian / Iptek / kebudayaan, serta tersedianya sarana perhubungan / komunikasi, pengeluaran sosial (social cost), dan menikmati hiburan bersama keluarganya.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | masyarakat pekerja, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | Dody Nopriansyah MbuL |
Date Deposited: | 06 Dec 2019 06:49 |
Last Modified: | 06 Dec 2019 06:49 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/19695 |
Actions (login required)
View Item |