Konsep Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

Jaenudin, Riswan (2014) Konsep Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam Sistem Pendidikan di Indonesia. Forum Sosial, 7 (1). pp. 440-451. ISSN 1972-8681

[thumbnail of abstrak-2.pdf]
Preview
Text
abstrak-2.pdf

Download (719kB) | Preview
[thumbnail of isi-2.pdf]
Preview
Text
isi-2.pdf

Download (12MB) | Preview

Abstract

Pendidikan IPS (PIPS) terpilah menjadi dua konsep, yaitu: (1) Pendidikan IPS untuk pembelajaran di sekolah dan (2) Pendidikan IPS untuk pembelajaran di perguruan tinggi. Pendidikan IPS untuk pembelajaran di sekolah merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan dan terpilah menjadi dua versi yakni: (1) PIPS dalam tradisi ?citizenship transmission? dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Indonesia, (2) PIPS dalam tradisi social science dalam bentuk mata pelajaran IPS Terpadu untuk SD, dan mata pelajaran IPS Terkonfederasi untuk SLTP, dan IPS Terpisah-pisah untuk SMU. Pendidikan IPS untuk perguruan tinggi, khususnya untuk pendidikan guru IPS merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan untuk tujuan pendidikan profesional guru IPS dan direkonseptualisasikan sebagai pendidikan disiplin ilmu sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial. Pendidikan IPS bertujuan agar siswa mampu: menjadi warga negara yang baik, berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakatnya, memiliki konsep diri yang baik, membantu pengenalan dan apresiasi tentang masyarakat global dan komposisi multi budaya, sosialisasi proses sosial, ekonomi, politik, memahami waktu lampau dan sekarang sebagai dasar untuk membuat/ mengambil keputusan, memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial, memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat sehingga siswa bangga sebagai bangsa Indonesia, dan memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Ruang lingkup materi PIPS merupakan penyederhanaan, adaptasi, seleksi, dan modifikasi secara terpadu dari konsep-konsep dan keterampilan disiplin ilmu sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, dan ekonomi yang diorganisasikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pembelajaran

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS)
Subjects: L Education > L Education (General) > L7-991 Education (General)
Depositing User: backup admin
Date Deposited: 27 Jan 2020 02:00
Last Modified: 27 Jan 2020 02:00
URI: http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/25162

Actions (login required)

View Item View Item