Ngadino, Agus (2011) Perubahan Paradigma Pengaturan Kewarganegaraan Menurut UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Simbur Cahaya (46). pp. 2749-2770. ISSN 14110-0614
Preview |
Text
Perubahan_Paradigma.pdf Download (447kB) | Preview |
Abstract
Perspektif hukum kewarganegaraan harus dipahami baik secara historis, filosofis, sosiologis dan yuridis. Terutama jika dikaitkan dengan diskursus demokrasi dan hak asasi manusia yang berkembang secara universal. Diskursus inilah yang menjadi landasan yang mempengaruhi adanya perubahan paradigm pengaturan tentang kewarganegaraan. Selanjutnya aturan inilah yang akan dilaksanakan di tengah masyarakat yang secara tidak langsung akan mengubah cara pandang masyarakat tentang berbagai aspek terkait kewarganegaraan. Substansi perubahan paradigma pengaturan kewarganegaraan yang diharapkan menguatkan prinsip non diskriminatif, penghargaan dan penghormatan terhadap HAM, persamaan di muka hukum, dan mencegah terjadinya apatride (tanpa kewarganegaraan) serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada semua warga negara Indonesia dan atau keturunan terutama yang berada di luar negeri. Dengan prinsip tersebut maka pengaturan kewarganegaraan akan selaras dengan semangat reformasi yang mempertegas prinsip negara hukum dan demokrasi
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Paradigma, Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM |
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | 02-Faculty of Law > 74201-Law (S1) |
Depositing User: | backup admin |
Date Deposited: | 28 Jan 2020 09:25 |
Last Modified: | 28 Jan 2020 09:25 |
URI: | http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/25384 |
Actions (login required)
View Item |